JAKARTA, RADARTASIK.COM - Ada penampilan yang berubah dari selebgram Medina Zein saat dibawa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan dan hendak dijebloskan di sel tahanan Polda Metro Jaya Kamis siang, 7 Juli 2022.
Perempuan 30 tahun itu tampak kembali memakai jilbab atau hijab, setelah melepas kerudungnya beberapa waktu lalu.
Media Zein terlihat mengenakan hijab atau kerudung warna hitam dan masker berwarna senada.
Sementara itu untuk baju dan celananya Istri Lukman Azhari memilih warna kuning dan hitam.
Baik saat dibawa ke kejaksaan maupun ke Polda Metro Jaya Medina Zein memilih tidak banyak bicara dan menunduk saat ditanya awak media.
Usai menjalani pemberkasan Media Zein yang didampingi kuasa hukumnya langsung dibawa ke Rutan Polda Metro Jaya guna menjalani penahanan serta sambil menunggu jalannya sidang digelar.
BACA JUGA:Keluarga Berharap Pemkot Tasik Bantu Biaya Ambulans Korban Tenggelam di Legok Jawa
BACA JUGA:Keluarga Korban Meninggal di Legok Jawa Jangan Bingung, Soal Biaya, Begini Jawaban Sekda
"Berdasarkan nota pendapat JPU, akhirnya kami sependapat bahwa tersangka atas nama Medina Zein kami tahan selama 20 hari ke depan," kata Denny Wicaksono, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kepada para wartawan.
"(Selanjutnya) kami titipkan di Rutan Polda Metro Jaya, sampai secepatnya kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," sambung Denny.
Dijemput Paksa Polisi
Sebelumnya polisi menjemput paksa Medina Zen, karena statusnya telah menjadi tersangka pencemaran nama baik terhadap Marissya Icha, dan juga telah dua kali mangkir dari panggil penyidik.
BACA JUGA:Kemenag Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah Buntut dari Kasus Pencabulan Anak Kiai kepada Santri
"Medina Zein telah dijemput paksa dengan surat perintah membawa dalam kasus laporan polisi atas nama korban Marissya Icha," Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, seperti dilansir jpnn.com, Kamis, 7 Juli 2022.