Perwira menengah Polri itu menambahkan seusai dijemput paksa, Medina Zein langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, guna pemeriksaan kesehatan.
Zulpan pun mengatakan berkas kasus yang menjerat Medina Zein sudah dinyatakan lengkap.
Oleh karena itu, Polda Metro Jaya melakukan pelimpahan tahap dua, yakni tersangka dan barang bukti, ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Kemudian dilanjutkan kegiatan tahap dua kepada JPU (jaksa penuntut umum, red) Kejari Jakarta Selatan," tutur Zulpan.
Seperti diketahui yang menjerat Medina Zein ini bermula saat Marissya Icha mengaku tertipu saat membeli tas mewah kepada selebgram tersebut.
Marissya Icha menyebut Medina Zein ternyata menjual tas KW alias palsu kepadanya.
Setelah dituding menjual tas palsu, Medina Zein lantas menghina Marissya Icha dengan tudingan germo dan ani-ani.
Tak terima, Marissya Icha pun melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya, hingga akhirnya Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik.