BEM UI Sindir Kinerja KPK, Novel Baswedan: Pimpinan KPK Ini Sudah Benar-benar Merusak KPK

Rabu 20-04-2022,00:05 WIB
Reporter : Agustiana
Editor : Agustiana

BACA JUGA:Pemerintah Jamin Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H Kondusif, Begini Kata Airlangga

Fenomena gratifikasi yang melibatkan pimpinan KPK bukan lagi menjadi hal baru.

Terkini, pelanggaran kode etik menyeret nama Lili Pintauli, Wakil Ketua KPK atas dugaan penerimaan fasilitas menonton ajang balapan kelas dunia, MotoGP di Mandalika serta pembocoran informasi korupsi Tanjung Balai.

“Selain Lili, Firli Bahuri juga menjadi sosok tidak asing sebagai penerima beberapa gratifikasi,” isi cuitan BEM UI.

BACA JUGA:Warga Serbu Bazar Murah Lanud Wiriadinata dan Wingdik 600/KAL

“Ironisnya, praktik ini semakin marak ditampakkan ke publik pasca revisi UU KPK tahun 2019 silam,” sambung BEM UI.

Revisi UU KPK yang dilegalisasi tahun 2019 lalu, terus melahirkan kontroversi bagi implementasi pasal-pasalnya. Salah satunya ialah pembentukan dewan pengawas (Dewas).

Kemunculan Dewas idealnya menjadi jawaban atas perbaikan kinerja KPK periode sebelumnya.

BACA JUGA:Resmi Ditahan, Polisi Beber Aliran Dana Miliaran dari Indra Kenz ke Vanessa Khong dan Ayahnya

Namun, hadirnya badan ini justru menambah pelik penanganan korupsi di tubuh KPK.

Dugaan gratifikasi pimpinan KPK yang semakin masif tanpa adanya tindakan tegas hingga keterpilihan anggota Dewas yang sarat intervensi.


Novel Baswedan--Instagram“Tidak heran, jika wujud baru KPK ini patut membuat kita waswas,” jelas BEM UI. (fin/fajar)

Kategori :