Modus Bupati Bogor Ade Yasin Suap Pegawai BPK Terungkap, Menurut KPK: Ingin Mendapatkan WTP

Modus Bupati Bogor Ade Yasin Suap Pegawai BPK Terungkap, Menurut KPK: Ingin Mendapatkan WTP

Radartasik, JAKARTA –Modus Bupati Bogor Ade Yasin turut memberikan suap kepada auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat terungkap.

Berdasarkan hasil penelusuran, KPK menduga ada temuan tim audit soal pengerjaan proyek peningkatan jalan Kandang Roda-Pakansari di Kabupaten Bogor yang tidak sesuai dengan kontrak.

Nilai total anggaran pengerjaan proyek peningkatan jalan Kandang Roda-Pakansari di Kabupaten Bogor itu fantastis, sebesar Rp94,6 miliar.

BACA JUGA:Profil Ade Yasin, Bupati Bogor, Adik dari Rachmat Yasin, Mereka Sama-Sama Ditangkap KPK

Kasus tersebut diduga yang membuat Bupati Bogor Ade Yasin turut memberikan suap kepada para auditor BPK.

Tujuannya, agar memberikan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam proses pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2021 di Pemkab Bogor.

"Temuan fakta tim audit ada di Dinas PUPR, salah satunya pengerjaan proyek peningkatan jalan Kandang Roda - Pakansari dengan nilai proyek Rp94,6 miliar yang pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan kontrak," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi, Kamis 28 April 2022.

BACA JUGA:Seberapa Kaya Bupati Bogor Ade Yasin? Dia Melaporkan Punya Harta Rp 4,1 Miliar

Firli Bahuri menuturkan, pada saat proses audit dilakukan, diduga terdapat beberapa kali pemberian uang oleh tersangka Ade Yasin.

Pemberian uang tersebut dilakukan secara berkala melalui dua orang anak buahnya kepada tim pemeriksaan. 

"Pemberiannya secara berkala dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp10 juta hingga Rp1,9 miliar," jelasnya.

BACA JUGA:Mendekati Lebaran, Bupati Bogor Ade Yasin Ditangkap KPK, Terjaring Operasi Tangkap Tangan

Menurut Firli Bahuri, dari kasus ini, Ade Yasin sebagai Bupati ingin sepanjang periode dirinya menjabat Pemkab Bogor selalu mendapat predikat WTP.

"Berdasarkan informasi yang diterima Ade, laporan keuangan Pemkab Bogor untuk tahun anggaran 2021 jelek, jika diaudit akan berakibat pemberian predikat opini disklaimer," ungkap Firli Bahuri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: