Polda Jabar Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Internasional, 6 Anak Balita Diselamatkan
Polda Jabar ungkap sindikat perdagangan bayi internasional yang sudah beroperasi sejak 2023.-Humas Polri-
BANDUNG, RADARTASIK.COM – Sindikat perdagangan bayi internasional diungkap Polda Jawa Barat. Komplotan penjual bayi ini telah beroperasi sejak tahun 2023.
Dalam pengungkapan ini, sebanyak enam anak balita berhasil diselamatkan dari upaya pengiriman ilegal ke luar negeri.
Lima dari enam bayi tersebut diketahui baru tiba di Mapolda Jabar setelah melakukan perjalanan dari Pontianak melalui Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.
Sementara satu bayi lainnya diamankan lebih dahulu dari wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi).
Dikutip dari laman Humas Polri, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan polisi telah menangkap 12 tersangka yang terlibat dalam jaringan ini.
Para tersangka diduga sudah memperdagangkan sekitar 24 bayi dalam beberapa bulan terakhir.
Setiap pelaku memiliki peran masing-masing. Ada yang bertugas merekrut bayi, bahkan sejak masih dalam kandungan.
Ada juga yang bertindak sebagai perawat, penampung, serta pembuat dokumen identitas palsu seperti akta lahir dan paspor.
BACA JUGA: Bonus Saldo DANA Gratis Terbukti Membayar 2025
Beberapa dari mereka juga terlibat langsung dalam proses pengiriman bayi ke luar negeri, termasuk ke Singapura.
Barang bukti berupa dokumen palsu, paspor, dan identitas para korban turut diamankan dalam operasi ini.
Direktur Reskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan turut memberikan penjelasan terkait kasus ini.
Menurut dia, salah satu tersangka yang ditangkap berinisial SH alias LSH.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: