Duit Rossa Hasil Nyanyi di DNA Pro Tak Jadi Disita Polisi, Karena Halal! Yang Lain?
Pasangan suami istri Rizky Billar dan Lesti Kejora juga mengembalikan uang sebesar Rp 1 miliar saat menjalani pemeriksaan beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Jutaan Petasan di Jalan Babakan Selakaso Dibeli Rp 50 Juta dari Cirebon
Dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi robot trading platform DNA Pro, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka.
Mereka dijerat dengan Pasal 106 juncto Pasal 24 dan/atau Pasal 105 juncto Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 3, Pasal 5 juncto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (jawapos/fajar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: