Duit Rossa Hasil Nyanyi di DNA Pro Tak Jadi Disita Polisi, Karena Halal! Yang Lain?

Duit Rossa Hasil Nyanyi di DNA Pro Tak Jadi Disita Polisi, Karena Halal! Yang Lain?

radartasik.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri memastikan, uang yang diberikan oleh DNA Pro terhadap penyanyi Sri Rossa Roslaina alias Rossa tidak dilakukan penyitaan. 

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Pori Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengungkapkan, pihaknya tidak menemukan bukti dan niat jahat dari honor manggung yang diterima Rossa.

"Dari hasil pemeriksaan dan alat bukti yang didapatkan oleh penyidik berkesimpulan tidak menemukan mens rea atau niat jahat dalam peristiwa mengalirnya dana DNA Pro tersebut kepada Rossa,” ujar Whisnu kepada wartawan, Selasa (26/4).

BACA JUGA:Panik Didatangi Polisi, Innova Bergoyang Kabur Tancap Gas, Apesnya Tabrak 4 Sepeda Motor dan Satu Mobil

Karena itu, Whisnu menuturkan uang yang didapat oleh Rossa dari upah mengisi acara DNA Pro adalah halal. Sehingga tidak ada kejahatannya.

“Demikian juga underlying transaction-nya causanya halal,” tegasnya.

Oleh sebab itu, Whisnu mengatakan, alasan itu yang menjadikan dasar Tim Penyidik Bareskrim Polri tidak melakukan penyitaan terhadap honor manggung Rossa.

BACA JUGA:Lurah Cilembang Kecolongan Ada Warga Mengubah 2 Rumah Jadi Gudang Jutaan Petasan

Adapun Ross pernah menerima undangan menyanyi dalam acara DNA Pro di Pulau Dewata pada Desember 2021. 

Polisi saat ini tengah mengusut kasus DNA Pro karena diduga telah melakukan penipuan lewat trading robot.

Selain Rossa, sejumlah selebriti sudah diperiksa dan telah menyerahkan uang yang diperoleh dari DNA Pro kepada penyidik. 

BACA JUGA:Luhut Bertemu Pemiik Baru Twitter, Tawari Elon Musk Investasi di RI

Ivan Gunawan menyarahkan dana sekitar Rp 921,7 juta dengan nilai kontrak sebagai brand ambasador DNA Pro sebesar Rp 1.090.000.000.

Penyanyi Nowela yang perform di Jakarta pada Agustus 2021 lalu di acara DNA Pro telah mengembalikan uang sebesar Rp 15 juta kepada penyidik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: