DPRD Soroti Disdikbud, Terkait IPM Kabupaten Tasikmalaya yang Masih Rendah

DPRD Soroti Disdikbud, Terkait IPM  Kabupaten Tasikmalaya yang Masih Rendah

Radartasik, TASIKMALAYA - Tim Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tasikmalaya tahun 2021 melakukan koreksi terhadap mitra kerja dinas, salah satunya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

Dalam pembahasan rapat kerja dengan Disdikbud tersebut, Pansus IV yang sebagaian besar anggotanya berasal dari anggota Komisi IV DPRD itu menyoroti tentang Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Tasikmalaya yang peringkatnya masih terendah di Jawa Barat.

BACA JUGA:DPRD Ikut Dorong Pemkab Tasikmalaya untuk Gali Potensi PAD Lebih Maksimal

"Salah satu yang kita soroti dalam LKPJ Bupati Tasikmalaya tahun 2021 adalah soal capaian IPM di Kabupaten Tasikmalaya yang masih rendah di Jawa Barat. Oleh karena itu, kami mendorong dinas terkait, dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bisa melaksanakan program yang mampu meningkatkan IPM tersebut," ujar Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asop Sopiudin Sag, kepada radartasik.com, Selasa (16/04/2022).

Sementara itu anggota Pansus IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Saepuloh menambahkan sebenarnya bukan hanya Disdikbud saja dalam membahas LKPJ Bupati Tasikmalaya tahun 2021 lalu, tetapi juga ada sejumlah dinas lainnya.

"Sebenarnya kita bukan hanya rapat membahas LKPJ dengan Disdikbud saja, ada juga dengan dengan  Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga," kata Asep.

BACA JUGA:DPRD Targetkan 19 Usulan Perda Disahkan di 2022

Soal mengapa yang menjadi fokus sorotan Pansus IV adalah Disdikbud, Asep mengungkapkan,  karena capaian IPM Kabupaten Tasikmalaya selama 10 tahun terakhir masih berada di urutan kedua terakhir dari kota/kabupaten di Jawa Barat.

"Maka kewajiban kita untuk mengoreksi LKPJ Bupati tersebut dengan mitra kerja kita, salah satunya Disdikbud. Harapannya agar tahun depan bisa naik IPMnya," ujar Asep.

Menurut dia, selama kurun waktu 10 tahun terakhir IPM Kabupaten Tasikmalaya nyaris tidak bergerak. Salah satu indikatornya adalah masa anak tuntas belajar hanya sampai 11 tahun dari seharusnya 12 tahun.

"Penyebab lainnya, Dinas Pendidikan belum mempunyai grand design program yang betul-betul mendongkrak nilai IPM," kata dia.

Adapun indikator lainnya, IPM Kabupaten Tasikmalaya masih rendah terlihat dari sisi infrastrukturnya yang belum optimal. Seperti bangunan SD yang kepemilikan tanahnya secara administrasi bukan milik negara, tetapi masih ada yang milik masyarakat.

Demikian juga sambung Asep masih banyak bangunan atau ruang belajar siswa yang perlu mendapatkan perhatian untuk diperbaiki, baik bangunan SD maupun SMP.

"Kemudian faktor lainnya dari kekurangan SDM guru atau tenaga pendidik PNS  yang sampai hari ini masih kekurangan 4.000-an. Termasuk kekurangan kepala sekolah PNS sebanyak 220 orang. Dan ini akan bertambah jika ada yang pensiun," bebernya.

BACA JUGA:Soal Lingkungan, Komisi IV DPRD Provinsi: Kita Atur Dalam Perda

"Jadi banyak hal yang kita soroti terkait IPM tersebut. Makanya kami minta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, tidak banyak membuat program yang tidak substansi atau di luar permasalahan dasar di pendidikan. Programnya harus jelas, langsung mengena," tegasnya.

Asep berharap dengan upaya perbaikan yang dilakukan Disdikbud nantinya bisa membuat IPM Kabupaten Tasikmalaya bisa naik. Salah satunya dengan meningkatkan usia belajar anak bisa sampai 12 tahun.

Maka kami minta pemerintah daerah atau bupati harus mempunyai visi yang jelas terhadap persoalan IPM ini,” pungkasnya. (diki)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: