Disdikbud Tasikmalaya Tekankan Disiplin Sekolah Harus Humanis, Tanpa Kekerasan

Disdikbud Tasikmalaya Tekankan Disiplin Sekolah Harus Humanis, Tanpa Kekerasan

Ilustrasi disiplin sekolah harus humanis. istimewa for radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Menyikapi kasus penamparan siswa oleh kepala sekolah di Kabupaten Lebak, Banten, yang berujung proses hukum, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten TASIKMALAYA menegaskan pentingnya penerapan disiplin yang humanis, berkeadilan, dan kolaboratif di lingkungan sekolah.

Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya, Dudi Rohdinul Haq, menuturkan setiap guru wajib memahami hak, kewajiban, dan batasan dalam menjalankan tugasnya. 

Menurutnya, penegakan disiplin harus dilakukan secara profesional dan proporsional, tanpa melanggar kode etik guru maupun Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Guru boleh memberi teguran jika ada pelanggaran, tetapi sebaiknya disertai pendampingan pihak kesiswaan atau guru BK. Jika pun perlu sanksi, harus mempertimbangkan unsur keadilan dan proporsionalitas,” ujar Dudi, Rabu 15 Oktober 2025.

BACA JUGA:Pinjaman Daerah Bikin Jalan Mulus, Tapi Diskusi DPRD Tasikmalaya Justru Berliku

Ia menambahkan, penerapan disiplin di sekolah harus berpedoman pada sejumlah regulasi, seperti SK Dirjen GTK Nomor 3798 Tahun 2024 dan Permendikbud Nomor 10 Tahun 2017 tentang perlindungan guru dan tenaga kependidikan. 

Aturan tersebut, kata Dudi, menjadi payung hukum bagi guru yang bertindak sesuai kode etik, sekaligus melindungi hak orang tua jika terjadi pelanggaran.

“Kalau guru terbukti melanggar, orang tua berhak menempuh jalur hukum. Namun kami juga siap memberikan bantuan hukum kepada guru yang bermasalah dengan orang tua, sesuai amanat Undang-Undang Guru dan Dosen,” tegasnya.

Disdikbud, lanjut Dudi, mendorong agar penyelesaian persoalan antara guru dan siswa dilakukan melalui musyawarah. 

BACA JUGA:Minim Pelamar, Pemkab Tasikmalaya Perpanjang Pendaftaran Calon Direksi BUMD Strategis

“Guru dan siswa sama-sama harus dilindungi. Disiplin tetap perlu ditegakkan, tapi dengan cara yang mendidik dan tanpa kekerasan,” ujarnya.

Kepala SMPN 1 Karangnunggal, Ade Iwan As-Sanusy, sependapat bahwa penerapan disiplin harus menjadi bagian dari proses pendidikan karakter, bukan ancaman bagi siswa.

Ia menjelaskan, sekolah yang dipimpinnya menerapkan empat fokus utama dalam membangun budaya disiplin yang sehat, dengan menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan saling menghormati.

“Disiplin di SMPN 1 Karangnunggal bukan sekadar kepatuhan terhadap aturan, tapi bagian dari pembentukan sikap dan etika siswa,” jelas Ade Iwan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait