Menhub Jelaskan soal Tarif Tol Gratis di Saat Mudik Lebaran 2022, Ini Syarat dan Ketentuannya
Radartasik, JAKARTA - Pemerintah berencana memberlakukan tarif tol gratis di masa mudik Lebaran 2022 dengan beberapa persyaratan dan ketentuan.
Kini, saat arus mudik mulai padat di tol, publik bertanya: kapan pemberlakuan tarif tol gratis tersebut?
Apalagi fakta yang terjadi sejumlah ruas tol sudah mulai padat kendaraan.
Dari catatan PT Jasa Marga saja, ada 153.670 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada H-9 Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022 yang jatuh pada periode Jumat 22 April 2022.
Angka tersebut merupakan angka kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari 4 Gerbang Tol (GT) Barrier/Utama.
Empat gerbang tersebut yaitu GT Cikupa (arah Merak), GT Ciawi (arah Puncak), dan GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama (arah Trans Jawa dan Bandung).
Sementara total volume lalin yang meninggalkan wilayah Jabotabek ini turun 10,2 persen jika dibandingkan lalin normal periode November 2021 dengan total 171.100 kendaraan.
Untuk distribusi lalu lintas meninggalkan Jabotabek menuju ketiga arah yaitu mayoritas sebanyak 69.288 kendaraan (45,1 persen) menuju arah Timur (Trans Jawa dan Bandung).
Sementara 50.899 kendaraan (33,1 persen) menuju menuju arah Barat (Merak), dan 33.483 kendaraan (21,8 persen) menuju arah Selatan (Puncak).
Adapun rincian distribusi lalin sebagai berikut:
Arah Timur (Trans Jawa & Bandung)
- Lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Trans Jawa melalui GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dengan jumlah 33.958 kendaraan, turun sebesar 14,1% dari lalin normal.
- Lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Bandung melalui GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang, dengan jumlah 35.330 kendaraan, turun sebesar 12,7% dari lalin normal.
Total lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Trans Jawa dan Bandung melalui kedua GT tersebut adalah sebanyak 69.288 kendaraan, turun sebesar 13,4% dari lalin normal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway