Menhub Jelaskan soal Tarif Tol Gratis di Saat Mudik Lebaran 2022, Ini Syarat dan Ketentuannya
Arah Barat (Merak)
Lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Merak melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak adalah sebesar 50.899 kendaraan, turun 1,6% dari lalin normal.
Arah Selatan (Puncak)
Sementara itu, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jabotabek menuju arah Puncak melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi sebanyak 33.483 kendaraan, turun sebesar 14,9% dari lalin normal.
Lalu kapan pemberlakuan aturan tarif tol gratis? Ternyata cara itu hanya untuk mendorong pengelola jalan tol memberikan layanan secara maksimal selama masa arus mudik Lebaran.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan mekanisme rencana penerapan tarif tol gratis jika terjadi antrean kendaraan di gerbang tol melebihi dari 1 Km saat mudik Lebaran 2022.
Ini pun sepenuhnya akan diatur oleh Kakorlantas Polri. .
”Kewenangan sebagai ketua kelas itu ada di Kakorlantas Polisi yang menilai apakah itu layak dilakukan atau tidak,” kata Budi Karya Sumadi saat berkunjung ke Bandara Soekarno Hatta di Tangerang, Minggu 24 April 2022.
”Ini dimaksud agar Jasa Marga atau pun semua operator tol itu care. Jangan sampai ada kemacetan,” kata dia.
Menhub juga menyebutkan, pembebasan tarif tol itu merupakan salah satu opsi pemerintah.
Tak lain untuk dalam mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan saat masa mudik Lebaran.
”Sekali lagi jika terjadi kemacetan sampai 1 km lebih, akan diberikan diskresi. Tugasnya Polisi memberikan diskresi untuk boleh dibebaskan tarif tol,” imbuhnya.
Mekanisme Tol Gratis
Pemerintah akan gratiskan tarif tol jika ada kemacetan lebih dari 1 KM saat mudik lebaran 2022.
Terkait wacana tersebut, Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi menyebut rencana ini memiliki sebuah prosedur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway