Diawasi Meski Dimaklumi

Diawasi Meski Dimaklumi

Radartasik, KOTA TASIKMALAYA – Meskipun sudah mendapat pemakluman, pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Ramadan di Jalan Cihideung tidak bisa seenaknya beraktivitas. Mereka tetap diawasi dan ditertibkan ketika dinilai mengganggu ketertiban umum.

Sebagaimana diketahui bahwa PKL di Jalan Cihideung mendapat pemakluman untuk menetap sementara. Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya mengambil langkah tersebut demi menciptakan kondusivitas dan mendorong perputaran roda perekonomian.

Kendati demikian, pemakluman tersebut tidak berarti dibiarkan begitu saja. Mereka tetap diawasi supaya tetap menjaga komitmennya.

Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Ma­syarakat (Tibum­tranmas dan Linmas) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya Budhi Hermawan menuturkan setiap hari pihaknya memonitor PKL di Jalan Cihideung. 

Supaya tidak ada aktivitas berlebihan yang semakin mengganggu ketertiban masyarakat. ”Petugas setiap hari monitor ke lokasi,” ujarnya kepada Radar, Jumat (22/4/2022).

Pasalnya pemakluman dari pemerintah hanya sebatas kepada peserta Pasar Ramadan saja. Ketika jumlah pedagangnya malah bertambah, tentu pihaknya akan menertibkannya. ”Kita antisipasi supaya tidak ada penambahan pedagang,” ucapnya.

Selain itu, pemakluman juga tidak berarti PKL Cihideung bisa berjualan seenaknya. Khususnya menempatkan lapak dagangan di trotoar dan menghalangi pejalan kaki. ”Mau itu PKL dari sana atau pun PKL dari luar, tidak boleh menempati trotoar,” tuturnya. 

Sejauh ini, petugas masih menemukan ada pedagang yang menempatkan lapak di trotoar. Mereka pun ditertibkan dan diberi surat teguran sebagai bentuk ketegasan. ”Kita tindak lanjut dengan surat teguran,” ucapnya.

Selain itu, Satpol PP juga mem­persiap­kan pasukan untuk upaya bongkar paksa. Hal itu jika setelah bulan Ramadan mereka masih menetap di jalan yang akan dibangun menjadi kawasan semi pedestrian itu. ”Kalau sudah habis Ramadan, tidak ada toleransi lagi,” katanya. (rga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: