Kuasa Hukum Paslon 01 Bakal Polisikan Wakil Bupati Tasikmalaya atas Dugaan Ucapan Tak Patut di Gedung MK

Kuasa hukum pasangan calon nomor urut 01, Iwan Saputra–Dede Muksit Aly saat memberikan keterangan, Rabu 21 Mei 2025. ujang nandar / radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Suasana panas pasca Pilkada Kabupaten Tasikmalaya kembali memanas. Kuasa hukum pasangan calon nomor urut 01, Iwan Saputra–Dede Muksit Aly, menyatakan akan melaporkan Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, ke polisi atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang terjadi di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta.
Iim Ali Ismail, kuasa hukum paslon 01, mengungkapkan insiden itu terjadi saat ia tengah menjalankan tugas sebagai advokat dalam sidang kedua perkara Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Perbuatan tidak menyenangkan itu dilakukan langsung oleh Pak Cecep kepada saya di Gedung MK. Saat itu saya masih mengenakan atribut resmi sebagai advokat,” kata Iim saat memberikan keterangan kepada media, Rabu 21 Mei 2025.
Menurut Iim, kejadian bermula ketika ia keluar dari ruang sidang dan bertemu ajudan Wakil Bupati.
BACA JUGA:Refleksi PSU Pilkada Tasikmalaya: Evaluasi Penyelenggara dan Peserta dalam Menjaga Marwah Demokrasi
Ajudan tersebut mengajak bersalaman, dan Iim menyambutnya dengan ramah.
“Saya pikir, meski bersaing di persidangan, di luar kita tetap sama-sama warga Tasikmalaya yang bisa saling menghormati,” ucapnya.
Setelah diberi tahu bahwa Cecep sedang berada di toilet, Iim kembali ke tempat duduknya.
Tak lama kemudian, seseorang menepuk pundaknya dari arah kanan. Saat menoleh, ia melihat sosok Wakil Bupati.
BACA JUGA:Cari Ikan di Tengah Banjir, Lansia Kabupaten Tasikmalaya Tewas Tenggelam
“Saya kaget, tapi tetap bersalaman karena menghormati jabatannya sebagai pejabat daerah,” jelasnya.
Namun, momen itu berubah tegang ketika, menurut Iim, Cecep menunjuk ke arahnya dan bertanya kepada ajudan,
“Ini Sukapura ya?” lalu melontarkan kata “goblog” sebelum pergi tanpa penjelasan.
“Sebagai advokat yang sedang menjalankan tugas, saya merasa direndahkan. Ucapan itu keluar dari seorang pejabat aktif di tempat resmi sekelas MK,” tegas Iim.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: