Laporan Kekerasan Anak Mandek, Ibu di Kota Tasikmalaya Malah Digugat Rp150 Ribu
Maria Ulfah memperlihatkan berkas gugatan yang dia terima setelah melaporkan kasus kekerasa anak, Rabu 19 November 2025. ayu sabrina / radar tasikmalaya--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Ironi dialami seorang ibu warga Kota TASIKMALAYA, Maria Ulfah (29).
Belum juga mendapat kepastian hukum atas laporan dugaan kekerasan terhadap anaknya yang hampir setahun tidak menunjukkan perkembangan, ia justru harus menghadapi gugatan perdata dengan nilai ganti rugi Rp150 ribu.
Maria mengaku kaget ketika menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku advokat, yang memintanya hadir dalam sidang pada 15 November.
Setelah ditelusuri, gugatan itu berasal dari pihak yang sebelumnya ia laporkan dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anaknya.
BACA JUGA:Tugu KH Zainal Mustofa Kota Tasikmalaya Dipercantik, Rehabilitasi Habiskan Rp239 Juta
“Saya heran, laporan saya belum jalan, tapi saya sudah dipanggil ke pengadilan. Ternyata saya dilaporkan balik,” kata Maria, Rabu 19 November 2025.
Dalam gugatan tersebut, penggugat menuding anaknya telah mengolok-olok dengan menyebut orang gila, sebuah tuduhan yang dibantah Maria.
Atas hal itu, ia dituntut membayar ganti rugi materiil dan immateriil sebesar Rp150 ribu.
Maria merasa ganjil karena nominal sekecil itu dibawa ke pengadilan, sementara laporan kekerasan terhadap anaknya belum menemukan kejelasan.
BACA JUGA:29 Ribu Anak Tak Bersekolah di Tasikmalaya, Pemkab Sebut Ancaman Sosial Kian Serius
“Saya kaget saja. Yang saya laporkan kekerasan anak dan masih mandek, tapi gugatan mereka cepat masuk persidangan,” terangnya.
Kasus pidana yang dilaporkan Maria terjadi pada 4 Desember 2023 di Kampung Bantar, Kelurahan Bantarsari.
Anaknya, F (9), anak berkebutuhan khusus (ABK), diduga ditendang oleh seorang pria yang tengah melintas menggunakan motor hingga menyebabkan memar di pahanya.
Maria mengaku sudah menjalani pemeriksaan termasuk visum, namun pemanggilan terhadap terlapor dua kali tidak dihadiri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: