Kriteria Penerima Bansos Beras 10 Kg, Diskon Listrik 50 Persen Mulai Januari 2025

Kriteria Penerima Bansos Beras 10 Kg, Diskon Listrik 50 Persen Mulai Januari 2025

Pemerintah berencana memberikan bantuan beras 10 kg dan diskon listrik 50 persen mulai Januari 2025.-Foto: Ilustrasi/Bulog-

12. PPnBM DTP 15 persen untuk kendaraan listrik berbasis baterai CKD / CBU

13. Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah alias PPN DTP 10 persen untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai completely knock down alias KBLBB CKD.

14. Bea masuk nol untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai yang diimpor dalam keadaan utuh / completely built-up alias KBLBB CBU

15. Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah alias PPnBM DTP 3% untuk kendaraan listrik hybrid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: