4,4 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai di Tasikmalaya, Kerugian Negara Capai Rp 3,2 Miliar

4,4 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai di Tasikmalaya, Kerugian Negara Capai Rp 3,2 Miliar

Pemusnahan 4,4 juta rokok ilegal di Islamic Center Kabupaten Tasikmalaya, Selasa 3 Desember 2024. ujang nandar / radartasik.com--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: