Langkah Tegas Direktorat Jenderal Bea Cukai Musnahkan iPhone 16 Ilegal di Indonesia

Langkah Tegas Direktorat Jenderal Bea Cukai Musnahkan iPhone 16 Ilegal di Indonesia

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Musnahkan Iphone 16 Ilegal --

RADARTASIK.COM - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas barang ilegal yang masuk ke Indonesia.

Pada Jumat, 29 November, DJBC memusnahkan sejumlah iPhone 16 yang masuk ke Tanah Air secara ilegal.

Bea cukai musnahkan Iphone ilegal ,Pemusnahan ini dilakukan di Kantor DJBC Soekarno-Hatta (Soetta) dan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani.

Dalam proses pemusnahan, iPhone 16 ilegal tersebut dipotong menggunakan alat khusus sebagai bentuk nyata upaya penegakan hukum.

BACA JUGA:iPhone 17 Air Super Tipis dengan Fitur Canggih Terbaru dari Apple

Barang ilegal, termasuk smartphone seperti iPhone 16, berpotensi merugikan negara dalam berbagai aspek.

Berikut adalah beberapa alasan utama mengapa langkah ini diambil:

1. Menghindari Kerugian Negara

Barang impor ilegal tidak melalui jalur resmi sehingga tidak membayar pajak dan bea masuk.

Hal ini menyebabkan kerugian besar bagi pendapatan negara.

2. Perlindungan Konsumen

Produk ilegal sering kali tidak memenuhi standar keamanan dan spesifikasi yang berlaku.

Dengan pemusnahan ini, konsumen terhindar dari risiko membeli produk yang tidak terjamin kualitasnya.

3. Meningkatkan Kedisiplinan Pelaku Usaha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: