Tim Advokasi Paslon Lapor Bawaslu Soal Dugaan Money Politics Pilkada Kota Tasikmalaya, Termasuk PDF 50 Halaman
Tim Bidang Advokasi Hukum Paslon Ivan Dicksan-Dede Muharam memperlihatkan surat tanda terima berkas laporan dari Bawaslu terkait dugaan pelanggaran Pilkada, Senin 2 Desember 2024 sore. rezza rizaldi / radartasik.com--
BACA JUGA:Ivan Dicksan dan Viman Alfarizi Tunjukkan Kedewasaan Politik Pascapilkada Kota Tasikmalaya
"Mulai politik uang hingga pelanggaran administratif lainnya. Berkas yang kami laporkan ada hampir di 10 kecamatan. Mudah-mudahan Bawaslu bisa menindaklanjuti laporan kami ini," harapnya.
Jika terjadi kekurangaan bukti, tukas dia, pihaknya akan segera melakukan perbaikan serta dilengkapi. "Kami siap melakukan perbaikan jika memang masih kurang lengkap," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: