Pantau Terus! Pendaftaran PPG Guru Tertentu Segera Dibuka, Persyaratan PPG Dipermudah
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan segera membuka pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025.-Foto: Ilustrasi/ppg.kemendikbud.go.id-
Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs ppg.simpkb.id atau dengan login ke akun SIMPKB masing-masing.
- Calon peserta PPG diwajibkan melakukan lapor diri secara online melalui tautan yang disediakan di SIMPKB. Proses lapor diri dilakukan secara daring di LPTK Penyelenggara PPG untuk Guru Tertentu sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA: Persib Berjaya di Thailand, Bawa 3 Poin yang Sangat Berarti Berkat 2 Gol Pemain Kesayangan Bobotoh
Peserta PPG dapat langsung mendaftar UKPPPG melalui tautan yang tersedia di PMM.
2. Alur bagi guru aktif tahun ajaran 2023/2024
- Guru yang aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024 yang belum memiliki sertifikat pendidik akan menerima notifikasi pemberitahuan sebagai peserta PPG bagi Guru Tertentu melalui SIMPKB.
Info selengkapnya dapat dilihat melalui tautan ppg.simpkb.id atau menggunakan akun SIMPKB masing-masing peserta.
- Guru peserta diminta untuk melakukan proses lapor diri secara online melalui tautan yang tersedia di SIMPKB.
Lapor diri dilakukan di LPTK Penyelenggara PPG untuk Guru Tertentu, sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Informasi mengenai pembagian bidang studi, jumlah rombongan belajar, serta daftar nama calon mahasiswa dapat diakses oleh BBGP/BGP dan LPTK melalui platform SIMPKB dan SIMPPG masing-masing lembaga.
Proses pembelajaran akan berlangsung secara online melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM). Panduan teknis untuk pembelajaran mandiri melalui PMM dapat dilihat di https://s.id/SertifikasiPendidikPMM.
Bagi guru yang belum pernah menggunakan PMM, dapat mengakses platform tersebut melalui guru.kemdikbud.go.id atau dengan mengunduh aplikasi Merdeka Mengajar di perangkat Android melalui Playstore (versi minimal 1.59.1) menggunakan akun belajar.id.
Peserta PPG Guru Tertentu yang telah menyelesaikan lapor diri dan mengikuti pembelajaran dapat mendaftarkan diri untuk UKPPPG melalui PMM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: