Bantuan Pendidikan, Apa Saja Data yang Diperlukan untuk Mendaftar KIP Kuliah? Calon Mahasiswa Baru Simak!

Bantuan Pendidikan, Apa Saja Data yang Diperlukan untuk Mendaftar KIP Kuliah? Calon Mahasiswa Baru Simak!

Bantuan pendidikan, apa saja data yang diperlukan untuk mendaftar KIP Kuliah? Calon mahasiswa baru simak!-pixabay-

Bantuan Pendidikan, Apa Saja Data yang Diperlukan untuk Mendaftar KIP Kuliah? Calon Mahasiswa Baru Simak!

RADARTASIK.COM - Calon mahasiswa baru yang akan melanjutkan ke perguruan tinggi berkesempatan untuk mendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).

Calon mahasiswa baru dapat melakukan pendaftaran KIP Kuliah pada saat mendaftar seleksi penerimaan mahasiswa baru telah dibuka.

Sebelum pendaftaran KIP Kuliah dibuka, calon mahasiswa baru sebaiknya telah mengetahui data yang diperlukan untuk bisa mendaftar KIP Kuliah.

Untuk itu, pada artikel ini akan membahas mengenai data penting yang diperlukan pada saat pendaftaran KIP Kuliah.

BACA JUGA:Apa Saja Syarat untuk Bisa Daftar KIP Kuliah? Calon Mahasiswa Baru Harus Tahu!

Pendaftaran KIP Kuliah memerlukan data seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta alamat email yang aktif.

Agar proses pendaftaran KIP Kuliah dapat dilakukan, pastikan NISN, NPSN, NIK telah tercatat dan tervalidasi di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).

Namun apabila NISN tidak terdaftar di Dapodik, calon pendaftar KIP Kuliah dapat melakukan update data NISN ke Dapodik Kemdikbudristek melalui link yang terdapat di headline website KIP Kuliah.

Perlu diketahui, ada beberapa kemungkinan yang menyebabkan NISN tidak terdaftar di Dapodik Kemdikbudristek. 

BACA JUGA:RESMI Skuad Persebaya Dibagi 2, Paul Munster Bocorkan Tujuannya, Sekilas Mirip Persib

Penyebab yang pertama karena NISN yang digunakan pada saat melakukan pendaftaran KIP Kuliah berbeda dengan NISN yang terdata di Dapodik Kemdikbudristek.

Selanjutnya, penyebab yang kedua yaitu siswa tersebut mempunyai NPSN yang berbeda dengan sekolah pengusul karena jenjang sekolah masih jenjang SMP atau pindah sekolah tetapi NPSN belum di update.

Penyebab yang ketiga mengapa NISN tidak terdaftar di Dapodik Kemdikbudristek yaitu karena siswa tersebut bukan lulusan tahun berjalan atau dua tahun sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: web kip k