Sudah Online, Bayar Pajak di Kota Tasikmalaya Lebih Mudah, Bisa Dilakukan 24 Jam dan Begini Caranya

Sudah Online, Bayar Pajak di Kota Tasikmalaya Lebih Mudah, Bisa Dilakukan 24 Jam dan Begini Caranya

Kepala Bapenda Kota Tasikmalaya Hadi Riaddy menjelaskan, sekarang pembayaran pajak daerah bisa dilakukan secara online. Foto: Bapenda Kota Tasikmalaya --

3. Klik “Lihat Semua”, kemudian pilih “Pajak dan Pendidikan”


--

4. Klik “Pajak PBB”


--

5. Lengkapi isian data, Klik “Cek Tagihan”, kemudian ikuti langkah selanjutnya untuk melakukan pembayaran.


--

 

B. DIGICASH/ BJB DIGI

1. Unduh Aplikasi Digicash/ BJB Digi di Play store

2. Login Aplikasi

3. Pilih menu “Bayar”, Kemudian pilih “PBB”

4. Lengkapi isian data, ikuti langkah selanjutnya untuk melakukan pembayaran.

 

C. QRIS/ VA

Pembayaran PBB :

1. buka link https://e-sppt.tasik.dapda.id/

2. klik/pilih IPBB

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: