Ujang Endin dan Dadang Okta Berpeluang Besar Jadi Pasangan Calon di Pilkada Kabupaten Pangandaran

Ujang Endin dan Dadang Okta Berpeluang Besar Jadi Pasangan Calon di Pilkada Kabupaten Pangandaran

Ketua DPC PKB Kabupaten Pangandaran, Otang Tarlian. deni nurdiansyah / radartasik.com--

PANGANDARAN, RADARTASIK.COM - Setelah PDI Perjuangan mengumumkan pasangan di Kabupaten Pangandaran, kini isu pasangan Ujang Endin Indrawan dan Dadang Okta akan maju berpasangan  kini muncul.

Meskipun belum ada deklarasi resmi dari kedua tokoh tersebut, spekulasi mengenai pencalonan mereka pada Pilkada Kabupaten Pangandaran terus berkembang di lapangan.

Ketua PKB Kabupaten Pangandaran, Otang Tarlian, menyatakan bahwa pasangan Ujang Endin dan Dadang Okta kemungkinan akan segera mendeklarasikan pencalonan mereka. 

"Deklarasinya kemungkinan pada Kamis 29 Agustus 2024 sambil mendaftar," ujar Otang pada Senin 26 Agustus 2024.

BACA JUGA:Kekuatan Pasangan Ivan Dicksan dan Dede Muharam Bertambah: Dapat SK dari Partai Demokrat untuk di Pilkada 2024

Menurut Otang, Ujang Endin telah sepakat untuk maju sebagai calon Bupati, sementara Dadang Okta sebagai calon Wakil Bupati. 

"Kami optimis dengan figur ini karena mereka memiliki pengalaman di pemerintahan dan diterima oleh masyarakat," tambahnya.

Pasangan ini dinilai memahami kondisi Pangandaran saat ini dan diyakini memiliki solusi untuk kemajuan daerah ke depan. 

Otang juga memastikan dukungan dari PKB, PKS, dan Gerindra untuk pasangan ini, sementara sikap Golkar masih dinantikan. 

BACA JUGA:Akhirnya Semen Padang Raih Kemenangan Perdana, Namun PSS Sleman Semakin Terperosok, Ini Hasil Pekan Ketiga

"PAN sudah jelas mendukung Pak H Ino (Darsono), sekarang tinggal menunggu keputusan Golkar," jelasnya.

Sebelumnya, Ujang Endin sempat diisukan akan berpasangan dengan H Ade Ruminah, namun kemudian berubah menjadi dengan Dadang Okta. 

Ketua DPD Golkar Pangandaran, M Taufiq, menegaskan bahwa pihaknya belum menentukan sikap soal koalisi. "Kita lihat saja besok," ujarnya singkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: