DPRD Minta Bupati Buat LKPj AMJ dan Tahunan

DPRD Minta Bupati Buat LKPj AMJ dan Tahunan

DPRD Umumkan Akhir Masa Jabatan ( AMJ ) Bupati Tasikmalaya masa Jabatan 2016-2021 lewat sidang Paripurna, Kamis (18/2). Jabatan bupati akan berakhir pada 23 Maret 2021.

Dewan meminta Bupati untuk membuat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) akhir masa jabatan dan LKPj tahunan sebelum habis masa jabatannya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya H Ami Fahmi ST mengatakan melalui rapat paripurna DPRD Pengumuman Akhir Masa Jabatan (AMJ) Bupati Tasikmalaya, bersama eksekutif bahwa disampaikan masa jabatan bupati habis 23 Maret 2021.

Menurut dia, dalam paripurna tersebut bagian pemerintahan Setda Kabupaten Tasikmalaya menyampaikan waktu berakhirnya masa jabatan bupati dan memang penyampaian ini menurut aturan harus diparipurnakan dan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui pemerintah provinsi Jawa Barat (Jabar).

Yang paling disoroti dalam paripurna akhir masa jabatan bupati ini, kata Ami, selain ketika sengketa Pilkada Tasik di Mahkamah Konstitusi (MK) berlanjut atau bahkan belum selesai sampai 23 Maret, artinya kekosongan jabatan kepala daerah di Kabupaten Tasikmalaya harus diisi oleh Pelaksana tugas (Plt) atau Penjabat sementara (PJs) dari provinsi.

       

Selain itu, tambah dia, yang terpenting saat ini, DPRD mendorong dan menunggu Laporan Keterangan Pertanggungjawaban dari Bupati Tasikmalaya masa periode 2016-2021 termasuk laporan keterangan pertanggungjawaban tahunan.

"Baik Laporan Pertanggungjawaban tahunan ataupun laporan pertanggungjawaban di akhir masa jabatan harus segera disampaikan sebelum masa jabatannya berakhir 23 Maret nanti. Sedangkan sampai akhir Februari ini kita belum membahas dan menerima draft nya, termasuk eksekutif dan bupati belum menyampaikan LPj nya," ungkap dia.

Jangan sampai, terang dia, LPj bupati Tasikmalaya di akhir masa jabatan dan tahunan nya tidak dibuat dan disampaikan dalam paripurna DPRD. "Mau terpilih kembali atau tidak terpilih kembali, wajib hukumnya bupati itu harus menyampaikan laporan pertanggungjawabannya," paparnya. (dik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: