Ekosistem Ultra Mikro BRI Jangkau 36,1 Juta Pelaku Usaha dengan Penyaluran Kredit Mencapai Rp622,3 Triliun
Ekosistem ultra mikro BRI jangkau 36,1 juta pelaku usaha dengan penyaluran kredit mencapai Rp622,3 triliun.-BRI-
JAKARTA, RADARTASIK.COM – Ekosistem Ultra Mikro (UMi) yang terdiri dari BRI, Pegadaian dan Permodalan Nasional Madani (PNM) secara konsisten terus melakukan pemberdayaan pelaku UMKM di Indonesia.
Hingga akhir Triwulan II 2024 tercatat ekosistem UMi berhasil menyalurkan pinjaman kepada 36,1 juta debitur dengan portofolio pinjaman yang disalurkan mencapai Rp622,3 triliun atau tumbuh 7,7% secara year on year.
Apabila dirinci, dari total Rp622,3 triliun tersebut Rp496,2 triliun di antaranya disalurkan melalui kredit mikro BRI, Rp77 triliun disalurkan oleh Pegadaian dan sisanya senilai Rp49,2 triliun disalurkan PNM.
Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengungkapkan bahwa kunci pertumbuhan ekosistem UMi tak lepas dari penyaluran kredit yang selektif (selective growth).
BACA JUGA: Penambahan Kasus Baru Stunting di Kota Tasikmalaya: Intervensi Semakin Kompleks
”RI juga akan memperkuat positioning bisnis mikronya dengan pendekatan ecosystem centric dan strategi Pemberdayaan Berada di Depan Pembiayaan,” ujar Supari.
Supari juga menambahkan BRI akan fokus pada penguasaan micropayment dengan pembentukan ekosistem berbasis pemberdayaan.
”Sehingga selain meningkatkan penghimpunan simpanan masyarakat, diharapkan turut mampu meningkatkan kedalaman inklusi keuangan yang berdampak pada peningkatan taraf hidup masyarakat,” imbuhnya.
Sebelumnya pada Selasa (30/07), Menteri BUMN Erick Thohir terus mendorong kinerja bisnis penyaluran pembiayaan ultra mikro meski di tengah kondisi ekonomi global tidak stabil dan daya beli masyarakat melemah.
BACA JUGA: PKB Kota Tasikmalaya Polisikan Lukman Edy Terkait Pencemaran Nama Baik
Erick Thohir mengingatkan peran penting UMKM dalam stabilisasi ekonomi saat krisis ekonomi 1998. ”Ketika daya beli masyarakat sedang turun atau UMKM sedang melemah, kami sebagai pemerintah atau BUMN tidak boleh meninggalkan mereka,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa BUMN memiliki Key Performance Indicators yang mencakup kontribusi pada kebijakan fiskal melalui pajak dan dividen, serta peran sebagai agen perubahan yang mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan.
”Kita harus melindungi kelas menengah, mendorong usaha kecil menjadi besar, dan yang besar menjadi pemain global,” tambahnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: