BNN dan Bea Cukai Ungkap Kasus Penyelundupan Ganja Thailand Jaringan Internasional

BNN dan Bea Cukai Ungkap Kasus Penyelundupan Ganja Thailand Jaringan Internasional

BNN saat memperlihatkan barang bukti ganja Thailand jaringan internasional dan para tersangkanya di Jakarta, Senin 5 Agustus 2024. istimewa--

JAKARTA, RADARTASIK.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja asal Thailand sebanyak 214 bungkus dengan total berat 113,65 kilogram. 

Dalam operasi ini, tim gabungan berhasil menangkap dua orang terduga pelaku, berinisial AS dan MM, di Bekasi dan Jakarta Timur.

Ganja yang berasal dari Thailand ini diselundupkan ke Indonesia dengan cara disembunyikan dalam paket bed cover dan alat permainan kucing. 

Rencananya, ganja ini akan transit di Indonesia sebelum dikirim ke Liverpool, Inggris.

BACA JUGA:Akhirnya Ada Titik Terang: Penertiban Pedestrian Cihideung Kota Tasikmalaya Segera Dilaksanakan

Kasus ini terungkap berkat informasi dari pihak Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta yang mencurigai sebuah paket kiriman asal Thailand pada Rabu 24 Juli 2024 lalu.

Tim Bea dan Cukai kemudian berkoordinasi dengan BNN untuk memeriksa paket tersebut.

Pada Kamis 25 Juli 2024 sekitar pukul 14.30 WIB, tim gabungan menangkap AS yang datang ke gudang impor Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, untuk mengambil paket itu. 

Tim gabungan kemudian melakukan controlled delivery ke Bekasibdan berhasil menangkap MM, orang yang menyuruh AS dan pemilik PT. CAS, perusahaan penerima barang impor tersebut. 

BACA JUGA:Jadi Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar, BRI Diapresiasi Oleh Negara

Barang bukti berupa lima karung berisi sepuluh bed cover dengan 60 bungkus ganja Thailand seberat 31.884 gram ditemukan.

Berdasarkan pengakuan AS, tim gabungan melakukan penggeledahan di sebuah ruko di Cipinang Melayu, Jakarta Timur. 

Dengan bantuan anjing pelacak Bea dan Cukai, tim berhasil menemukan 32 kardus berisi 154 bungkus ganja Thailand seberat 81.773 gram. Total barang bukti ganja yang disita mencapai 113.657 gram.

Hasil interogasi terhadap AS dan MM mengungkap bahwa ganja tersebut dikirim oleh seseorang berinisial BN, yang masih dalam pengejaran. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: