Soroti TPS Desa Purbahayu, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Tegaskan Harus Jauh dari Pemukiman Warga

Soroti TPS Desa Purbahayu, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Tegaskan Harus Jauh dari Pemukiman Warga

Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin. istimewa--

BACA JUGA:Ivan Dicksan Resmi Pensiun dari ASN Pemkot Tasikmalaya, Dapat Ilmu Kepemimpinan Lebih dari 5 Wali Kota

"Di Kabupaten Pangandaran banyak yang belum sesuai standar," tuturnya.

Terkait TPS di Desa Purbahayu yang belum berizin, Asep mengungkapkan bahwa desa tersebut sudah memiliki TPA. 

"Desa Purbahayu punya TPA, dan di Sukahurip ada TPS3R, yaitu tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle, di tanah desa," katanya.

Melihat pengelolaan sampah oleh pihak swasta di Desa Purbahayu, Asep menegaskan kembali bahwa TPS harus jauh dari pemukiman. 

BACA JUGA:Bawa Pengalaman dari SSC Napoli, Nicolao Cardoso Singgung Gaya Bermain Pelatih PSS Sleman Wagner Lopes

"Pengolahan sampah harus jauh dari pemukiman warga dan harus diperhatikan," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: