Bawaslu Kabupaten Garut Temukan Kekurangan Stiker saat Coklit KPU, Apa Solusinya?

Bawaslu Kabupaten Garut Temukan Kekurangan Stiker saat Coklit KPU, Apa Solusinya?

Koordinator Divisi Pencegahan, Partipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Garut, Lamlam Masropah. istimewa--

GARUT, RADARTASIK.COM - Menjelang Pilkada 2024 Kabupaten Garut, berbagai persiapan dilakukan oleh KPU, Pengawas Pilkada, dan Bawaslu

Salah satu persiapan penting adalah pengawasan masa pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih untuk Pilkada 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Garut, Lamlam Masropah membenarkan hal tersebut.

Dia mengungkapkan, pada hari kedua masa Coklit kemarin, pihaknya menemukan kekurangan logistik yang signifikan, terutama stiker yang menjadi penanda akhir pelaksanaan Coklit.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Malpraktik di RSUD Kabupaten Pangandaran Berakhir, Korban Disebut Dapat Ganti Rugi

"Di hari kedua, ditemukan kekurangan logistik yang cukup banyak, terutama stiker yang menjadi penanda akhir telah dilaksanakannya Coklit," katanya, kemarin Kamis 27 Juni 2024.

Ketidaktersediaan logistik tersebut merata di seluruh kecamatan di Kabupaten Garut. Oleh karena itu, Bawaslu merekomendasikan KPU untuk lebih patuh terhadap prosedur pelaksanaan Coklit. 

Stiker Coklit ini, sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2024, harus ditempelkan oleh Pantarlih untuk setiap kepala keluarga, selain diberikan formulir model A sebagai tanda bukti Coklit.

"Hal tersebut dilakukan untuk menandai dan memastikan bahwa pemilih yang bersangkutan dinyatakan telah terdata," terang Lamlam.

BACA JUGA:Kodim FC Juara Sepakbola U-40 Piala Kapolres Tasikmalaya Kota saat Hari Bhayangkara ke-78

Berdasarkan hasil inventarisasi di 42 kecamatan, Bawaslu Garut mencatat kekurangan 815.115 stiker dari total kebutuhan 910.666 stiker untuk seluruh Kabupaten Garut. Hampir semua kecamatan mengalami kekurangan stiker. 

Misalnya, di Kecamatan Bayongbong dibutuhkan 33.888 stiker, namun hanya tersedia 640 stiker, mengalami kekurangan sebanyak 33.248 stiker. 

Di Kecamatan Garut Kota dibutuhkan 44.799 stiker, namun hanya tersedia 10.700 stiker, sehingga kekurangan sebanyak 34.099 stiker. 

Di Kecamatan Karangpawitan dibutuhkan 46.917 stiker, namun hanya tersedia 8.200 stiker, kekurangan sebanyak 38.717 stiker. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: