Bawaslu Kabupaten Garut Temukan Kekurangan Stiker saat Coklit KPU, Apa Solusinya?

Bawaslu Kabupaten Garut Temukan Kekurangan Stiker saat Coklit KPU, Apa Solusinya?

Koordinator Divisi Pencegahan, Partipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Garut, Lamlam Masropah. istimewa--

BACA JUGA:2 Pembalap Honda Daya Jayadi Racing Team Siap Hadapi Kejurnas MotoPrix 2024 Seri Kedua di Tasikmalaya

Sementara di Kecamatan Bungbulang, Cisewu, dan Talegong belum menerima satu pun stiker Coklit.

"Data-data tersebut merupakan hasil pengawasan yang dilakukan jajaran pengawas di tingkat ad-hoc sebagai bentuk dari kewajiban untuk mengawasi seluruh tahapan Pemilu dan Pemilihan," beber Lamlam.

Sebelumnya, Bawaslu Garut telah menyampaikan potensi kerawanan dalam proses Coklit, dimana salah satu poin menyebutkan bahwa Pantarlih tidak menempelkan stiker Coklit untuk setiap kepala keluarga setelah melakukan Coklit. 

Potensi kerawanan ini disampaikan oleh Bawaslu Garut melalui surat imbauan kepada KPU Garut dengan Nomor: 109/PM.03.02/K.JB-08/06/2024.

BACA JUGA:Ramaikan Kenaikan Kelas, Bocah SD di Kota Tasikmalaya Unjuk Gigi Peragakan Pencak Silat

Bawaslu juga telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk memperketat dan meningkatkan pengawasan di lapangan. 

"Kami meminta jajaran ad-hoc KPU untuk segera berkoordinasi dengan jenjang di atasnya terkait respons cepat agar terpenuhinya ketersediaan logistik Coklit," jelas Lamlam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: