Polisi Gerebek Rumah di Kota Tasikmalaya, Temukan Minuman Keras di Bawah Tumpukan Baju

Polisi Gerebek Rumah di Kota Tasikmalaya, Temukan Minuman Keras di Bawah Tumpukan Baju

Polisi saat menggerebek sebuah rumah di Kawalu Kota Tasikmalaya yang digunakan jadi tempat penyimpanan minuman keras, Minggu 2 Juni 2024 malam. istimewa --

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Sebuah rumah yang digunakan sebagai tempat penyimpanan minuman keras (miras) di Kampung Gunung Tanadala, Kelurahan Gunung Tandala, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, digerebek pihak kepolisian, Minggu malam, 2 Juli 2024.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono melalui Kasat Samapta AKP Hartono mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan untuk menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.

"Anggota kami mendapati rumah warga yang menyimpan puluhan botol miras yang akan dijual di wilayah Kota Tasikmalaya," ujar AKP Hartono kepada wartawan, Senin 3 Juni 2024.

Dalam penggerebekan yang dilakukan oleh Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota tersebut ditemukan 81 liter miras jenis ciu yang siap dijual.

BACA JUGA:Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Lakukan Sidang Perdana Sengketa Pilkada 2024, ini yang Dibahasnya

"Dalam penggerebekan rumah itu, kami berhasil menyita total 81 botol miras jenis ciu siap edar," terang AKP Hartono.

Tidak hanya menemukan puluhan botol miras, polisi juga berhasil menangkap seorang pria yang merupakan pemiliknya serta tiga orang pengedar miras.

"Penggerebekan rumah yang diduga sebagai tempat penyimpanan miras itu bermula dari pengembangan informasi tentang peredaran miras di wilayah tersebut," tambahnya.

Dalam pengembangan tersebut, tim patroli melakukan penyelidikan dan akhirnya mendapati sebuah rumah yang digunakan sebagai tempat jual-beli minuman keras.

BACA JUGA:Wisata Alam Bandung Ranca Upas Surga Tersembunyi di Bandung Selatan

"Kami menemukan barang bukti puluhan botol minuman keras jenis ciu yang disimpan di dalam lemari baju," jelasnya.

Menurutnya, pihak kepolisian sudah memberikan peringatan bahwa siapa saja yang masih nekat terlibat dalam peredaran miras akan ditindak tegas.

"Puluhan botol miras tersebut beserta pemiliknya diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tegas AKP Hartono.

Pihak kepolisian juga akan terus menggelar razia miras dan melakukan patroli ke sejumlah tempat di Kota Tasikmalaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: