Pilkada 2024 Kabupaten Garut, Bawaslu Terima Aduan Tiga Kandidat Paslon Jalur Perseorangan Soal KPU

Pilkada 2024 Kabupaten Garut, Bawaslu Terima Aduan Tiga Kandidat Paslon Jalur Perseorangan Soal KPU

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Garut, Imam Sanusi. agi sugiana / radar tasikmalaya--

BACA JUGA:Tim Gabungan Razia Mobil ODOL di Tol Cipularang Sampai Kapan?

Sementara terkait laporan yang disampaikan oleh Agus Supriadi, mereka telah memberikan data terkait dengan dukungan melalui flashdisk kepada KPU sebelum waktu penutupan selesai. Namun flashdisk itu malah dikembalikan lagi ke pihak Agus.

"Flashdisk itu oleh KPU tidak terbaca, sehingga flashdisknya itu dikembalikan lagi kepada tim Agus Supriadi," bebernya.

Laporan-laporan tersebut, jelas Imam, saat ini sedang dilakukan kajian awal. Apakah kajian awal ini terpenuhi syarat materil dan formil, apabila syarat materil dan formil ini terpenuhi maka statusnya akan dinaikan sekaligus ditindaklanjuti ke tahapan-tahapan berikutnya.

Namun jika tidak memenuhi syarat itu maka laporanya tidak akan ditindaklanjuti dan berkasnya akan dikembalikan ke pelapor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: