KPID Jawa Barat Mendorong Penyiaran Konten Seni Budaya di Televisi dan Radio, Ini Harapan Dr Adiyana Slamet

KPID Jawa Barat Mendorong Penyiaran Konten Seni Budaya di Televisi dan Radio, Ini Harapan Dr Adiyana Slamet

Ketua KPID Provinsi Jawa Barat Dr Adiyana Slamet saat memberikan sambutan di acara Workshop Penyiaran Mendorong Peningkatan Konten Seni Budaya di Studio Radar Tasikmalaya TV, Jumat 26 April 2024. Foto: ujang nandar/radartasik.com--

Kalau untuk penyiaran radionya sendiri banyak menyiarkan musik-musik dengan lirik tidak sesuai, seperti lirik musik Barat yang tidak sesuai kesenian dan kebudayaan Jawa Barat. 

BACA JUGA: Debut Pahit Fabio Cannavaro Bersama Udinese, Ditaklukkan AS Roma di Menit 95

BACA JUGA: Komentar Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23: Target Berikutnya Final

"Dengan contoh-contoh itu, kita memandnag perlu adanya pembahasan penyeiaran isu seni dan budaya ini," kata Adiyana.

Adiyana menyebut untuk wilayah Jawa Barat 4 ini diwajibkan menyiarkan tentang konten seni dan budaya setiap harinya, baik radio maupun televisi. 

"Untuk televisi ini diwajibkan menayangkan 10 persen program lokal. Hanya saja probelamnya penayangan itu dilakukan pada jam-jam pagi. Misalnya penayanganya pada pukul 03.00 pagi, gimana masyarat mau menonton kalau seperti itu," kata dia.

Sementara untuk penyiaran radio memiliki kewajiban penyiaran 60 persen. 

"Bahkan untuk menegakan aturan kemarin kita sudah memanggil dua radio karena jarang menayangkan program lokal. Tentunya stasiun radio itu hadir untuk bermanfaat bagi masyarakat kahusunya lokal," jelas dia.

Adiyana berharap, dengan kegiatan tersebut selain masyarat paham berkaitan penayangan juga bisa mengugah kembali terhadap kecintaan seni dan budaya lokal. 

"Mudah-mudahan penayangan tentang kesenian dan kebudayaan ini terus dimintai oleh masyarakat," harap dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: