18 Tahun Penjara untuk Arthur Light Welhor Bule Amerika yang Membunuh Ayah Mertua
![18 Tahun Penjara untuk Arthur Light Welhor Bule Amerika yang Membunuh Ayah Mertua](https://radartasik.disway.id/upload/cc1de1e48b8cbe1bdadff3e6fa94961c.jpg)
18 tahun penjara tuntutan JPU untuk Arthur Light Welhor bule Amerika terdakwa pembunuhan ayah mertua.-radartasik.com-
Sampai hari kelabu itu tiba. Arthur Ligt Welhor tersandung perkara pidana.
Dia terlibat perselisihan dengan mertuanya, Agus Sopian.
Arthur sempat dilaporkan oleh Agus Sopian ke Polres Kota Banjar karena mengamuk dan menghancurkan perabotan rumah sang mertua.
BACA JUGA:Ivan Dicksan Bersiap Ikut Pilkada 2024 Kota Tasikmalaya, Aturan Hapus Status ASN Siap Dilakukan
BACA JUGA:Kriteria Calon Peserta PPG Prajabatan 2024, Ada Batasan Usia, Beasiswa Sebesar Rp 17.000.000
Arthur menjalani pemeriksaan di Polres Banjar atas pengaduan mertuanya.
Meskipun terbukti sudah melakukan perusakan di rumah mertua, ketika itu bule Amerika itu tidak ditahan.
Dipanggil ke Polres Kota Banjar ternyata tidak membuat bule Amerika sadar.
Arthur malah berbuat ulah lebih agresif. Dia kembali mendatangi rumah mertuanya.
Bukan untuk berbaikan atau minta maaf. Tetapi menikam ayah mertuanya dengan senjata tajam.
Ahad, 24 September 2023, warga sekitar rumah Agus Sopian geger.
Mertua bule Amerika itu tewas dengan luka parah di bagian lehernya.
Satreskrim Polres Banjar bergerak ke lokasi kejadian.
BACA JUGA:Cerita Wayang: Bisma yang Setia dan Bisa Memilih Kematiannya Sendiri
Bule Amerika itu ditangkap di rumahnya tanpa melakukan perlawanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: