Ngabuburit di Rel Kereta Api Bisa Dipidana, Begini kata Kepala Stasiun Ciamis

Ngabuburit di Rel Kereta Api Bisa Dipidana, Begini kata Kepala Stasiun Ciamis

Perlintasan rel kereta api tanpa palang pintu di Jalan Benteng Ciamis yang dijaga petugas, Senin 25 Maret 2024. fatkhur rizqi / radar tasikmalaya--

BACA JUGA:Deretan Promo Barang Elektronik Rumah Tangga Produk Samsung Jelang Lebaran 2024, Yuk Cek Harganya!

“Masinis itu jika ada orang yang melintas pasti membunyikan semboyan 35 atau klakson supaya orang yang berada di rel menghindar," tambahnya.

Oleh karenanya, ia mengajak dan meminta masyarakat turut berpartisipasi menciptakan keselamatan bersama dan keamanan sekaligus kelancaran perjalanan kereta api. 

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar memberi pengertian atau teguran apabila ada yang bermain atau melakukan kegiatan di jalur kereta api," jelasnya.

"Mengingat saat ini telah diberlakukan percepatan waktu tempuh sekaligus meningkatnya frekuensi perjalanan kereta api," sambungnya.

BACA JUGA:Masa Jabatannya Sebagai Bupati Pangandaran Segera Habis, Jeje Belum Tahu Mau Kemana

Kepala Stasiun Ciamis Gugum Gumilar menuturkan, sebagai antisipasi masyarakat Kabupaten Ciamis tidak melakukan ngabuburit di perlintasan rel kereta api. 

"Biasanya ada imbauan dari temen-teman unit pengamanan yang melakukannya," tuturnya.

Sedangkan untuk titik-titik di Kabupaten Ciamis yang sering jadi ngabuburit? Menurutnya tidak ada. Sebab belum mendapatkan laporan titik mana saja, datanya ada di unit pengamanan. 

"Setahu saya di Ciamis Alhamdulillah tak ada titik (jalur atau rel kereta api, Red) yang dijadikan tempat ngabuburit," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: