Penetapan Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Masih Menunggu Selama Tiga Hari ke Depan, Ini Alasannya

Penetapan Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Masih Menunggu Selama Tiga Hari ke Depan, Ini Alasannya

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami menjelaskan, penetapan anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya terpilih. Foto: ujang nandar/radartasik.com--

Penetapan Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Masih Menunggu Selama Tiga Hari Kedepan, Ini Alasannya

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM— Penetapan anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya masih menunggu keputusan dari KPU RI, yang sebelumnya sudah menetapkan hasil dari pemilihan DPD, DPR RI dan Pemilihan Persiden.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami menjelaskan, penetapan anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya terpilih akan dilaksanakan setelah tiga hari penetapan KPU RI. 

"Kita akan menunggu tiga hari dari mulai hari ini (Kamis, 21 Maret 2024) baru akan ditetapkan anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya terpilih," kata Ami Imron Tamami kepada radartasik.com, Kamis 21 Maret 2024.

BACA JUGA: Ditanya Soal Peluang Ade-Cecep Jilid 2 di Pilkada Tasikmalaya 2024, Cecep Nurul Yakin Menjawab Singkat

BACA JUGA: Ini Jawaban Ade Sugianto saat Ditanya Peluang Berpasangan dengan Cecep Nurul Yakin Lagi di Pilkada Tasik 2024

Alasan harus menunggu tiga hari setelah penetapan KPU RI tersebut, kata Ami Imron Tamami, untuk memberi waktu bila mana di tingkat nasional ada yang melakukan gugatan ke Mahkamah Konsitusi (MK). "Kita menunggu ini, bila mana ada gugatan ke MK," ujar Ami.

Kalau pun ada gugatan di MK, kata Ami Imron Tamami, mungkin penetapan anggota DPRD terpilih itu akan maju kembali waktunya. "Mudah-mudahan tidak ada gugatan ke MK, sehingga penetapan segera di laksnakan," kata Ami Imron Tamami.

Ami Imron Tamami menyebut, selama ini hasil perolehan kursi untuk DPRD Kabupaten Tasikmalaya tidak ada perubahan sama seperti hasil pleno KPU beberapa waktu lalu. 

"Hasilnya tetap sama tidak ada perubahan untuk tingkat Kabupaten Tasikmalaya," kata Ami Imron Tamami.

BACA JUGA: Prediksi Timnas Indonesia vs Vietnam dari Gelandang Persib Beckham Putra: Insya Allah Indonesia Menang

BACA JUGA: Kembali ke AS Setelah 19 Tahun, Gianluigi Donnarumma Ingin Bahagiakan Fans Italia di Amerika Serikat

Hasil pleno KPU Kabupaten Tasikmalaya sebelumnya bahwa 50 kursi untuk DPRD Kabupaten Tasikmalaya diraih 9 kursi Partai Gerindra, 9 kursi PDI Perjuangan, 8 kursi PKB, 7 kursi Golkar, 6 kursi PPP, 4 kursi PAN, 3 kursi Demokrat, 3 kursi PKS serta Nasdem 1 kursi. 

“Itu gambaran saja, karena belum ada penetapan,” ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: