KUR Penempatan PMI Rp 100 Juta Tanpa Agunan Tambahan, Cek Persyaratan dan Bunganya
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyosialisasikan KUR Penempatan PMI (Pekerja Migran Indonesia).-Kemenko Perekonomian-
Khusus tahun 2023, realisasi KUR PMI sebesar Rp 33,11 miliar yang diberikan kepada 1.397 debitur. Sedangkan tahun 2024, realisasi KUR PMI —sampai dengan 12 Maret 2024— sebesar Rp3,61 miliar yang disalurkan kepada 141 debitur.
Pada tahun 2024 terdapat 8 penyalur KUR yang memiliki plafon KUR PMI yakni Bank Mandiri, BNI, Bank Bukopin, BSI, BJB, Bank Jateng serta UUS Bank Jateng, BPD Sumselbabel dan BPD Sulselbar dengan total keseluruhan plafon mencapai Rp 115 miliar atau 0,04% dari total plafon KUR yang telah didistribusikan sebesar Rp 280,48 triliun.
Bagaimana syarat KUR PMI? Berikut syarat KUR PMI di Bank Mandiri!
- Usia calon debitur minimal 21 tahun atau sudah menikah
- Usia calon debitur penempatan TKI dimungkinkan berusia minimal 18 tahun namun harus menyerahkan surat pernyataan calon debitur dan surat izin dari orang tua atau wali untuk bekerja di luar negeri
- Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri
- Calon Peserta Magang di luar negeri
Persyaratan Dokumen Pengajuan KUR PMI
- Aplikasi permohonan kredit
- Foto copy E-KTP
BACA JUGA: Warga Kaget, Sekor Buaya Besar Ditemukan di Padakembang Kabupaten Tasikmalaya, Nasibnya Seperti Ini
- Foto copy KK
- Foto copy Surat Nikah/Cerai bagi yang sudah menikah/cerai
- Pas foto terbaru calon debitur dan pasangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: