Polisi di Tasikmalaya Gencarkan Operasi Keselamatan Lodaya 2024, ini 11 Sasaran Pelanggaran Lalu Lintas

Polisi di Tasikmalaya Gencarkan Operasi Keselamatan Lodaya 2024, ini 11 Sasaran Pelanggaran Lalu Lintas

Satlantas Polres Tasikmalaya Kota saat Operasi Keselamatan Lodaya 2024 Jalan Ir H Djuanda, Rabu 6 Maret 2024. istimewa--

BACA JUGA:Real Madrid Vs RB Leipzig: Marco Rose Akan Datang ke Bernabeu untuk Menang

5. Tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan sabuk pengaman.

6. Berkendara melawan arus.

7. Melebihi batas kecepatan.

8. Kendaraan over dimensi overload (ODOL).

BACA JUGA:BRI Kembali Terbitkan Green Bond, Wujud Komitmen Pembiayaan Berkelanjutan

9. Knalpot tidak standar (brong).

10. Lampu strobo dan sirene.

11. Plat nomor khusus atau rahasia.

Pelaksanaan kegiatan Operasi Keselamatan Lodaya 2024 tingkat Polres Tasikmalaya Kota ini dilaksanakan di Jalan Ir H Djuanda, dengan melibatkan puluhan personel gabungan.

BACA JUGA:Benarkah Persib Sudah Jual Tiket Persib vs Persija? Ini Penjelasannya dari Manajemen, Simak Baik-Baik Ya!

Selain pemasangan stiker tertib berlalu lintas di kendaraan, Polisi juga memberikan imbauan Kamseltibcarlantas kepada para pengguna jalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: