Polisi di Tasikmalaya Gencarkan Operasi Keselamatan Lodaya 2024, ini 11 Sasaran Pelanggaran Lalu Lintas

Polisi di Tasikmalaya Gencarkan Operasi Keselamatan Lodaya 2024, ini 11 Sasaran Pelanggaran Lalu Lintas

Satlantas Polres Tasikmalaya Kota saat Operasi Keselamatan Lodaya 2024 Jalan Ir H Djuanda, Rabu 6 Maret 2024. istimewa--

Polisi di Tasikmalaya Gencarkan Operasi Keselamatan Lodaya 2024, ini 11 Sasaran Pelanggaran Lalu Lintas

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Polres Tasikmalaya Kota telah memulai Operasi Keselamatan Lodaya 2024 yang dilaksanakan sejak kemarin Senin 4 Maret. Operasi ini digencarkan pihak Kepolisian hingga Minggu depan, 17 Maret 2024. 

Tujuannya selain memberikan imbauan Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas), juga ada 11 jenis pelanggaran yang harus diperhatikan pengguna jalan.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono melalui Kasatlantas Iptu Dede Iskandar mengatakan, Operasi Keselamatan Lodaya 2024 ini guna menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

BACA JUGA:Pemkot Tasikmalaya Siap Operasikan RSUD Baru, Masyarakat Terbebas dari Antrean

"Kegiatan ini digelar serentak secara nasional dari pusat hingga ke daerah," ungkap Iptu Dede kepada wartawan, Rabu 6 Maret 2024.

Ia menerangkan, kegiatan ini digelar sebagai upaya mewujudkan Kamseltibcarlantas yang lebih baik di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.

"Kami mengajak masyarakat untuk mentaati peraturan dan rambu rambu lalu lintas,untuk meminimalisir angka kecelakaan dan meningkatkan disiplin berlalu lintas," terangnya.

Berikut ini ada 11 target pelanggaran dalam kegiatan Operasi Keselamatan Lodaya 2024:

BACA JUGA:Trend Model Hijab Ramadhan 2024, Recomended Banget Buat Perempuan Berpipi Bulat

1. Berkendara menggunakan Ponsel.

2. Pengemudi dibawah umur.

3. Berbonceng lebih dari 1 orang.

4. Berkendara dalam pengaeuh alkohol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: