Simak Cara Memilih Program Studi pada SNBP 2024, Penting bagi Calon Mahasiswa Baru

Simak Cara Memilih Program Studi pada SNBP 2024, Penting bagi Calon Mahasiswa Baru

Simak cara memilih program studi pada SNBP 2024, penting bagi calon mahasiswa baru.-snpmb-

Simak Cara Memilih Program Studi pada SNBP 2024, Penting bagi Calon Mahasiswa Baru

JAKARTA, RADARTASIK.COM - Pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024 telah dibuka sejak 14 hingga 28 Februari 2024. 

Untuk itu, calon mahasiswa baru penting mengetahui cara memilih program studi pada SNBP 2024.

Cara memilih program studi pada SNBP 2024 penting diketahui agar calon mahasiswa baru dapat memilih prodi dan perguruan tinggi negeri sesuai dengan ketentuan.

Apalagi, pada pendaftaran SNBP 2024 terdapat kebijakan baru yang harus dipatuhi oleh calon mahasiswa baru.

BACA JUGA:Pecinta Durian Harus Tahu, Ini Perbandingan Harga Durian Tasikmalaya dengan Durian Musang King

Lalu pertanyaannya, bagaimana cara memilih program studi pada SNBP 2024? Simak jawabannya.

Cara memilih program studi pada SNBP 2024 yang pertama yaitu calon mahasiswa baru diizinkan untuk memilih prodi di perguruan tinggi negeri (PTN) manapun.

Dengan demikian, calon mahasiswa baru diizinkan dan bebas memilih program studi, baik itu di perguruan tinggi akademik maupun perguruan tinggi vokasi.

Kedua, calon mahasiswa baru diperbolehkan memilih dua program studi dari satu PTN maupun dua PTN.

BACA JUGA:Fotonya Nyentrik, Selangkah Lagi Alfiansyah Komeng ke Senayan, Raihan Suara DPD Jabar Tertinggi

Misalnya, pada pendaftaran SNBP 2024 ini, calon mahasiswa baru dapat memilih dua program studi di Kampus Universitas Indonesia saja, dan bisa juga memilih dua program studi di dua kampus seperti di Universitas Indonesia dan Universitas Padjadjaran.

Ketiga, apabila calon mahasiswa baru memilih dua program studi, maka salah satunya harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan sekolah asal.

Keempat, calon mahasiswa baru yang memilih satu program studi saja maka dapat memilih PTN yang berada di provinsi manapun tanpa terkecuali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber