Wajib Dipahami Lima Arah Kebijakan Penelitian PTKIN!
Rapat Koordinasi Nasional Forum Kapus Penelitian PTKIN di Jakarta, Senin 14 Juli 2025.-Kemenag-
JAKARTA, RADARTASIK.COM – Penelitian menjadi ujung tombak pengembangan mutu di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
Untuk menjaga keberlanjutan dan kualitasnya, Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) merumuskan lima arah kebjikan penelitian PTKIN.
Kebijakan ini disampaikan Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Prof Sahiron dalam Rapat Koordinasi Nasional Forum Kapus Penelitian PTKIN, Senin 14 Juli 2025, di Jakarta.
Pertama, penelitian sebagai prioritas utama. Penelitian tetap menjadi jantung dari aktivitas perguruan tinggi.
BACA JUGA: Polda Jabar Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Internasional, 6 Anak Balita Diselamatkan
Meski ada efisiensi anggaran, Diktis tetap berkomitmen mengupayakan pendanaan riset.
Langkah ini penting untuk menjamin riset tetap berkualitas dan berdampak nyata.
Kedua, penguatan kajian keagamaan tahun 2026. Dimana, Diktis menargetkan penguatan riset berbasis keislaman.
Kebijakan ini sejalan dengan instruksi nasional yang mendorong riset berbasis STEM (Science, Technology, Engineering, Mathematics).
Namun, riset keagamaan tetap diberi porsi besar, sesuai basis program studi di lingkungan PTKIN.
Ketiga, peningkatan kolaborasi internasional. Sejak 2025, Diktis menggandeng Puspenma dan Leiden University melalui skema MoRa Air Funds.
Tahun 2026, direncanakan kerja sama riset dengan British Council. Fokus utamanya pada tema ecotheology, kesehatan, dan ilmu alam.
Selain itu, kolaborasi juga akan dilakukan bersama Deakin dan Leicester University dengan model sharing cost.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: