Layanan Izin Nakes Semakin Praktis di MPP Digital, Benar Kah?

Layanan Izin Nakes Semakin Praktis di MPP Digital, Benar Kah?

Proses layanan perizinan nakes semakin praktis di MPP Digital.-Kementerian PANRB-

Layanan Izin Nakes Semakin Praktis di MPP Digital, Benar Kah?

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Layanan perizinan tenaga kesehatan dan tenaga medis di Mal Pelayanan Publik Digital sudah disempurnakan melalui Undang-Undang Nomor: 17/2023 tentang Kesehatan.

Dengan demikian, proses layanan izin nakes semakin praktis di MPP Digital, dimana tenaga kesehatan dan tenaga medis cukup satu kali input data untuk mengakses berbagai macam pelayanan.

Menindaklanjuti pembaruan layanan perizinan tenaga kesehatan ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Kementerian Kesehatan melaksanakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis MPP Digital, di Jakarta, Rabu 7 Februari 2024.

BACA JUGA: Utang Jamkesda Rp 13 Miliar ke RSUD dr Soekardjo Membuat Malu Anggota Dewan Tasikmalaya

BACA JUGA: Forum Komunikasi Putra Ajengan Tasikmalaya Keluarkan Seruan Khusus Jelang Pemilu 2024, ini Isinya

Peserta sosialisasi layanan perizinan tenaga kesehatan berjumlah 60 pemerintah daerah yang telah menerapkan MPP Digital. Mereka terdiri atas perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Dinas Kesehatan.

Asisten Deputi Bidang Transformasi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Yanuar Ahmad menjelaskan pembaruan layanan perizinan tenaga kesehatan jadi lebih praktis dan sederhana karena ada peningkatan proses integrasi dengan Kementerian Kesehatan.

Setelah terbit undang-undang tersebut, Surat Tanda Registrasi alias STR tenaga kesehatan berlaku seumur hidup.

Perubahan layanan nakes semakin meningkatkan integrasi data antara SISDMK (Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan) dengan MPP Digital.

BACA JUGA: Dengan Teknologi TWS Dua Speaker Terbaru 2024 Polytron Resmi Diluncurkan

BACA JUGA: TIPS SUKSES Pohon Durian 3 Tahun Sudah Berbuah Lebat dari Petani, Simpel dan Ini Alamat Lengkap Kebunnya

Data tenaga kesehatan dan named cukup di-input satu kali dan bisa digunakan untuk mengakses berbagai layanan perizinan di MPP Digital.

Dia menerangkan MPP Digital menghadapi banyak tantangan, tak hanya pada proses adaptasi masyarakat namun juga pada sisi pengelola.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: