Buruan Daftar, Presiden Jokowi Resmi Buka 690 Ribu Lowongan CPNS 2024 untuk Fresh Graduate

Buruan Daftar, Presiden Jokowi Resmi Buka 690 Ribu Lowongan CPNS 2024 untuk Fresh Graduate

Presiden Jokowi resmi buka 690 ribu lowongan CPNS 2024 untuk fresh graduate. Foto: Youtube/Setpres--

Buruan Daftar, Presiden Jokowi Resmi Buka 690 Ribu Lowongan CPNS 2024 untuk Fresh Graduate

JAKARTA, RADARTASIK.COM — Kabar baik bagi fresh graduate karena Presiden Jokowi resmi buka 690 ribu lowongan CPNS 2024 untuk fresh graduate.

Dengan demikian, fresh graduate atau para lulusan baru bisa mendapatkan kesempatan menjadi calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2024.

Kesempatan lulusan baru atau fresh graduate jadi CPNS terbuka setelah Presiden Jokowi berpidato soal pembukaan 2,3 juta lowongan CASN 2024.

BACA JUGA: Museum Gedung Sate Terapkan Konsep Smart Museum, Ceritakan Sejarah Kota Bandung dengan Teknologi Digital

BACA JUGA: Okupansi Hotel di Kabupaten Pangandaran Turun Selama Libur Tahun Baru, Kok Bisa?

Presiden Jokowi berpidato soal penerimaan 2,3 juta lowongan CASN 2024 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 5 Januari 2024.

"Pemerintah memberikan kesempatan bagi lulusan baru atau fresh graduate dengan membuka formasi CPNS tahun 2024 sebanyak 690 ribu orang, yang tersebar di instansi pusat 207 ribu dan instansi daerah 483 ribu," kata Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 5 Januari 2024.

Menurut Presiden Jokowi, pemerintah membutuhkan para lulusan baru tersebut untuk menghadapi dirupsi yang sangat pesat saat ini. 

"Pemerintah membutuhkan para pembelajar muda yang terampil dari berbagai disiplin ilmu untuk mendukung pelayanan publik berbasis digital efisiensi birokrasi dan mendorong peningkatan kinerja serta akuntabilitas pemerintah," ujar Presiden Jokowi.

BACA JUGA: Latih Persib Junior, Mantan Kapten Persija Bertekad Raih Poin Penuh di Markas Borneo FC

BACA JUGA: Imbas Kecelakaan Kereta Api di Cicalengka Bandung, Perjalanan dari Garut Dibatalkan

Pemerintah juga akan mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK.

Pengangkatan honorer jadi PPPK mengacu kepada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Untuk itu pemerintah akan merekrut 1,6 juta honorer menjadi PPPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: