Tunjangan Inpassing Guru Madrasah Bukan ASN Segera Cair untuk 98.972 Orang, Cek Akun SIMPATIKA

Tunjangan Inpassing Guru Madrasah Bukan ASN Segera Cair untuk 98.972 Orang, Cek Akun SIMPATIKA

Dana tunjangan inpassing guru madrasah bukan ASN segera cair untuk 98.972 orang.-Kemenag-

Gus Men mengatakan ini merupakan ikhtiar untuk memuliakan guru dalam bentuk kesejahteraan. Atas nama guru di seluruh Indonesia, ia menyampaikan terima kasih setinggi-tingginya kepada Presiden Joko Widodo atas perhatian yang luar biasa terhadap nasib guru.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan Kemenag telah menyiapkan anggaran Rp 321,8 miliar untuk tunjangan inpassing 98.972 guru madrasah bukan ASN.

BACA JUGA: Riview HONOR 100 Pro dengan Sensor Sony IMX 906 yang Rilis Akhir Bulan Lalu

Dana ini bersumber dari relokasi Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) Kementerian Keuangan. Proses pencairan tunjangan inpassing akan dilakukan serentak oleh Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia.

Tahun ini, tambah dia, pembayaran tunjangan inpassing bagi 98.972 guru madrasah non ASN akan dibayarkan selama tiga bulan, terhitung sejak SK inpassing diterbitkan yaitu Oktober, November hingga Desember 2023.

”Karena ini di akhir tahun anggaran, kami sudah meminta Kanwil Kemenag Provinsi untuk melakukan akselerasi dalam proses pencairan sehingga dana inpassing terserap seratus persen,” terang dia.

Secara terpisah, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Muhammad Zain mengatakan seluruh proses pemenuhan administrasi untuk pencairan dana tunjangan inpassing sudah dilakukan pemangku kebijakan, baik Kementerian Agama maupun Kementerian Keuangan.

BACA JUGA: Bupati Tasikmalaya H Ade Sugianto Yakin Bintang Pelajar Salah Satu Langkah Menyiapkan Generasi Indonesia Emas

Menurut dia, Kemenag telah melakukan upaya-upaya strategis dalam rangka pencairan dana tunjangan inpassing bagi guru madrasah, melalui koordinasi intensif dengan pihak Kementerian Keuangan, terutama dengan Direktorat Jenderal Anggaran.

Zain menegaskan ada tiga hal yang harus menjadi perhatian Kanwil Kemenag provinsi dalam pencairan dana tunjangan inpassing.

Pertama adalah masing-masing Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi memastikan data penerima tunjangan yang akurat. Kedua penerima memiliki rekening aktif. Ketiga supaya semua pihak terkait segera melakukan akselerasi pencairan.

Karena persetujuan dana tunjangan inpassing dari BA BUN sudah keluar, kata dia, maka seluruh Kanwil agar memastikan akurasi data penerima, memastikan penerima memiliki rekening aktif dan segera mengajukan SPM ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) setempat dalam rangka akselerasi pencairan karena waktu yang tersedia tidak lama lagi.

BACA JUGA: Harga dan Spesifikasi Infinix Per 19 Desember 2023, dari 1 - 6 Jutaan Saja

”Para penerima silakan mengecek akun SIMPATIKA-nya masing-masing pada laman: simpatika.kemenag.go.id,” tandasnya.

Informasi mengenai Prosedur Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Madrasah non ASN Penerima SK Kesetaraan Golongan (Inpassing) Terbitan Tahun 2023 dapat diakses pada laman: https://pendis.kemenag.go.id/arsip/prosedur-pembayaran-tunjangan-profesi-guru-madrasah-bukan-asn-penerima-sk-kesetaraan-golongan--inpassing--terbitan-tahun-2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: