KPU Kabupaten Tasikmalaya Butuh 35.672 Petugas KPPS untuk Pemilu 2024, ini Persyaratannya

KPU Kabupaten Tasikmalaya Butuh 35.672 Petugas KPPS untuk Pemilu 2024, ini Persyaratannya

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami saat menjelaskan dibukanya pendaftaran KPPS. ujang nandar / radartasik.com--

BACA JUGA:Honda Odyssey 2023 Mulai Dipasarkan, Cek Hasil Penyegaran

Ami menandaskan, pihaknya sudah menekankan kepada para anggota PPS untuk selektif dalam melakukan perekrutan KPPS. Hal ini untuk lebih menegaskan netralitas dari penyelenggara pemilu. 

Meski secara sistem, KPU telah memiliki aplikasi Siakba untuk mendeteksi adanya anggota atau simpatisan partai politik yang langsung ditolak ketika mendaftar sebagai KPPS. Akan tetapi persoalan di lapangan terkadang berbeda. 

Oleh karenanya, anggota PPS yang paling mengetahui kondisi lapangan mesti melakukan tracing dan rekam jejak calon KPPS. 

Jangan sampai ada persoalan dikemudian hari akibat adanya pihak-pihak tertentu yang menyusup sebagai penyelenggara pemilu. 

BACA JUGA:Penjabat Wali Kota Banjar Salurkan Bantuan ke Lansia dan Penyandang Disabilitas, Ini Tujuannya

"Mereka ditugaskan untuk melakukan tracing. Sehingga anggota KPPS ini betul-betul orang yang netral," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: