Maung Galunggung Juga Amankan Puluhan Botol Miras Ilegal dalam Patroli Menjelang Tahun Baru

Maung Galunggung Juga Amankan Puluhan Botol Miras Ilegal dalam Patroli Menjelang Tahun Baru

Tim Maung Galunggung saat mengamankan miras ilegal, Senin, 30 Desember 2024 dini hari. istimewa--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Menjelang pergantian tahun, Polres TASIKMALAYA Kota ternyata tak hanya menggencarkan pemberantasan minuman keras (miras) oleh Satresnarkoba.

Melalui Tim Maung Galunggung, Polisi juga terus melakukan patroli rutin untuk menjaga kondusivitas dan menciptakan lingkungan yang aman. 

Senin, 30 Desember 2024 dini hari, patroli yang dilakukan di wilayah Kota Tasikmalaya berhasil mengungkap aktivitas ilegal yang mengejutkan.

Tim Maung Galunggung mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) jenis arak Bali dari sebuah rumah di Kecamatan Bungursari. 

BACA JUGA:Lagi, Polres Tasikmalaya Kota Amankan Puluhan Botol Miras! Cegah Gangguan Jelang Tahun Baru

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai penjualan miras ilegal di daerah tersebut. 

Petugas segera menuju lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan miras ilegal.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan sejumlah botol arak Bali yang disembunyikan di dalam rumah. 

Puluhan botol miras dengan berbagai ukuran langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:Soal Kontrak 56 Pegawai RSUD dr Soekardjo, Kata Sekda Kota Tasikmalaya: Saran DPRD Jadi Pertimbangan

Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota, AKP Hartono, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya serius kepolisian untuk memberantas peredaran miras yang dapat membahayakan masyarakat.

“Miras jenis arak Bali sering disalahgunakan dan dapat memicu tindak kriminal serta kerusuhan. Kami akan terus gencar melakukan patroli dan razia untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Tasikmalaya,” ujar AKP Hartono, Senin siang.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum, termasuk penjualan dan peredaran miras.

“Masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif menjelang Tahun Baru,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: