Sebanyak 6 Orang Komplotan Pencuri dengan Modus Pengobatan di Tasikmalaya Ditangkap Polisi

Sebanyak 6 Orang Komplotan Pencuri dengan Modus Pengobatan di Tasikmalaya Ditangkap Polisi

Polres Tasikmalaya berhasil menangkap komplotan pencuri dengan modus pengobatan tradisional, Rabu 15 November 2023. ujang nandar / radartasik.com--

BACA JUGA:Bayi Laki-laki di Tasikmalaya Ditemukan Warga Disamping Kandang Ayam

Tambah dia, hasil pengembangan polisi bahwa ditemukan kelompok lainnya dengan modus yang sama yakni menawarkan pengobatan tradisional atau herbal. "Itu sudah kita kembangan dan penyelidikan lebih lanjut," tambahnya.

Dari lima tersangka tersebut, diterapkan pasal yakni pasal 363 yang mana ancaman hukumannya di atas 5 tahun yang satu. 

"Mereka ini di ancam dengan lima tahun penjara. Barang bukti yang kita amankan ada beberapa perhiasan, obat serta tas untuk membawa obat," jelasnya.

Dari keenam pelaku ini ada satu orang perempuan. Pelaku ini berperan untuk membujuk ataupun mengiringi pengobatan terhadap korban yang mana rata-rata ibu rumah tangga. 

BACA JUGA:Saran Arrigo Sacchi untuk Inter Milan Saat Melawan Juventus: Manfaatkan Duet Maut Thuram dan Lautaro Martinez

"Rata-rata korbannya perempuan ya Yang jelas tersangka itu mengambil barang-barang yang berharga di rumah para korbannya Ya baik itu emas ataupun barang-barang elektronik lainnya," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: