Tok!! Jumlah DCT DPR Sebanyak 9.917 Orang dan DPD 668 Orang

Tok!! Jumlah DCT DPR Sebanyak 9.917 Orang dan DPD 668 Orang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan jumlah DCT DPR RI dan DPD RI, Jumat 3 November 2023.-Humas KPU-

Dari jumlah tersebut, bakal calon yang mengikuti penyerahan dukungan hanya 865 orang. Kemudian, bakal calon yang dinyatakan memenuhi syarat dukungan sebanyak 701 orang.

Dari jumlah tersebut, akhirnya yang mendaftarkan diri menjadi calon DPD periode 1-14 Mei sebanyak 683 orang.

BACA JUGA: Lagi Viral, Ternyata Ini Makna Potongan Buah Semangka yang Dikaitkan dengan Palestina, Yuk Ramaikan!

Pasca-proses verifikasi awal, maka 113 orang dinyatakan memenuhi syarat 568 orang belum memenuhi syarat dan 2 orang tidak memenuhi syarat. 

“Setelah melalui syarat perbaikan pada verifikasi akhir yang memenuhi syarat 675 orang dan tidak memenuhi syarat 8 orang,” jelas Hasyim.

Namun 1 orang mengundurkan diri setelah masuk DCS sehingga kini jumlahnya menjadi 674 orang. Dalam proses dari DCS menuju DCT, ada 4 orang mengundurkan diri. Satu orang dinyatakan tidak memenuhi syarat pada masa tanggapan masyarakat. Satu orang lagi tidak memenuhi syarat terkait syarat jeda 5 tahun.

“Total DCT DPD 668 orang, dengan rincian laki-laki 585 orang dan perempuan 133 orang,” lanjut Hasyim.

BACA JUGA: New Honda ADV160 Makin Gagah dengan Warna Baru, Sekali Isi BBM Bisa Tempuh 364 KM

Hasyim menyampaikan informasi terkait pengumuman dan penetapan DCT kepada masyarkat luas dengan berbagai publikasi di antaranya dapat diakses melalui website KPU yaitu melalui link infopemilu.kpu.go.id.

Sebagai informasi, pengumuman dan penetapan DCT dilakukan serentak di tiap tingkatan seperti untuk DPRD provinsi pengumuman dan penetapan dilakukan KPU provinsi. Sementara untuk DPRD kabupaten kota pengumuman dan penetapan dilakukan KPU kabupaten kota.

Anggota KPU RI August Mellaz menambahkan dari 18 parpol yang mengajukan DCT DPR, hanya 11 parpol yang mengajukan penuh calon DPR-nya dalam DCT yakni 580 orang sesuai jumlah kursi DPR. Sedangkan 7 parpol mengajukan calon DPR kurang dari 580 orang.

Sedangkan Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin menyampaikan pihak yang menyoal penetapan DCT dapat mengajukan sengketa ke Bawaslu dalam 3 hari kerja (6-8 November 2023) pasca-pengumuman DCT. Proses penyelesaian sengketa DCT selama 12 hari namun sebelumnya dilakukan mediasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: