Penghuni Eks Terminal Cilembang Tasikmalaya Harus Segera Kosongkan Bangunan, BPKAD Lakukan Hal ini

Penghuni Eks Terminal Cilembang Tasikmalaya Harus Segera Kosongkan Bangunan, BPKAD Lakukan Hal ini

Bagian depan bangunan Eks Terminal Cilembang Kota Tasikmalaya. ujang nandar / radartasik.com--

Penghuni Eks Terminal Cilembang Tasikmalaya Harus Segera Kosongkan Bangunan, BPKAD Lakukan Hal ini

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tasikmalaya meminta penghuni bangunan eks Terminal Cilembang Kota Tasikmalaya segera mengosongkan lokasi itu.

Permintaan pengosongan itu telah BPKAD kepada para penghuni bangunan eks Terminal Cilembang melalui surat pemberitahuan.

Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Tasikmalaya, Ayi Mulyana Herniwan mengatakan, sementara ini dalam surat itu adalah hanya pengosongan bangunan eks Terminal Cilembang. 

BACA JUGA:PKL Trotoar Depan Masjid Agung Singaparna Tasikmalaya Belum Juga Ditertibkan

"Saat ini pengosongan semua bangunan tanah yang digunakan di seluruh milik aset pemerintah yang ada di eks Terminal Cilembang," katanya kepada radartasik.com, Kamis 2 November 2023. 

Surat pemberitahuan pengosongan bangunan dan tanah di eks Terminal Cilembang itu, hari ini mulai dilayangkan. 

Sehingga warga yang memanfaatkan aset Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya itu segera berkemas. "Hari ini suratnya kita layangkan," terang dia.

Untuk menindaklanjuti jika masih ada warga yang membandel setelah adanya surat pemberitahuan pengosongan itu, maka akan ditindaklanjuti oleh penegak Perda yakni Satpol PP. 

BACA JUGA:Tumbang dari Persib, Taktik Madura United Amburadul, Ini Curhatan Pelatih Mauricio Souza

"Tentunya juga surat itu akan ditembuskan pemerintah kota dan pengurus warga setempat. Kami berharap masyarakat yang memanfaatkan bangunan atau tanah di sana segera mengosongkannya," terangnya.

Disinggung soal pembongkaran, menurut dia, dimungkinkan dilakukan pada tahun 2024 mendatang. Hal itu karena untuk pembongkaran memerlukan anggaran yang cukup besar. 

"Melihat anggaran untuk pembongkaran paling di tahun 2024 karena pertimbangan anggaran," tambahnya.

Untuk opsi yang akan dilakukan oleh pemerintah guna meminimalisir terjadinya penggunaan oleh masyarakat yang tidak bertanggungjawab juga belum diputuskan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: