Alasan Lampu Lalu Lintas di Kabupaten Tasikmalaya Tak Ada yang Menyala, Kajian dan Penjelasannya

Alasan Lampu Lalu Lintas di Kabupaten Tasikmalaya Tak Ada yang Menyala, Kajian dan Penjelasannya

Salah satu perempatan jalan yang padat kendaraan di Kabupaten Tasikmalaya yang lampu lalu lintasnya tak menyala. ujang nandar / radartasik.com--

BACA JUGA:BRI Dukung Penyelenggaraan Istana Berbatik Gaungkan Pemberdayaan UMKM Batik sebagai Warisan Dunia

Sedangkan persimpangan Bojong Koneng tidak cocok karena lebar jalan kurang dari 8 meter. 

"Idealnya, lebar jalan untuk pemasangan lampu stopan sekitar 8-12 meter, sedangkan di sini hanya 6 meter," tambahnya.

Tentang persimpangan Muktamar, meskipun sebenarnya memungkinkan pemasangan lampu merah, hal ini memerlukan pengaturan waktu yang tepat.

Terutama dari arah Cipasung dan Cisinga saat lampu hijau, serta durasi lampu merah yang panjang, terutama dari arah Tasikmalaya dan Singaparna. "Ini harus menjadi prioritas," tegas Abdhi.

BACA JUGA:Marco Parolo: Rafael Leao Tidak Akan Pernah Mencetak Gol Seperti Lautaro Martinez

Namun, semua ini harus melalui kajian yang dilakukan oleh Forum Lalu Lintas, yang melibatkan Dinas Perhubungan, Satlantas, dan PUPR. 

"Keputusan akhir mengenai pemasangan lampu lalu lintas harus didasarkan pada apakah itu layak atau tidak setelah kajian selesai," tambahnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: