Alasan Lampu Lalu Lintas di Kabupaten Tasikmalaya Tak Ada yang Menyala, Kajian dan Penjelasannya

Alasan Lampu Lalu Lintas di Kabupaten Tasikmalaya Tak Ada yang Menyala, Kajian dan Penjelasannya

Salah satu perempatan jalan yang padat kendaraan di Kabupaten Tasikmalaya yang lampu lalu lintasnya tak menyala. ujang nandar / radartasik.com--

Alasan Lampu Lalu Lintas di Kabupaten Tasikmalaya Tak Ada yang Menyala, Kajian dan Penjelasannya

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Kabupaten Tasikmalaya hingga saat ini belum dilengkapi dengan traffic light atau lampu stopan atau lampu lalu lintas. Pemasangan lampu merah memerlukan kajian dari Forum Lalu Lintas sebelum dapat dilakukan.

Kasat Lantas Polres Tasikmalaya, AKP Abdhi Hendriyatna, menjelaskan bahwa sebelum menerapkan lampu stopan, ada beberapa aspek yang harus diperhatikan. 

Meskipun dalam prinsipnya setiap persimpangan harus memiliki lampu merah, namun ada beberapa titik yang tidak dapat memenuhi syarat karena berbagai alasan tertentu. 

BACA JUGA:Bencana Kebakaran di Cigalontang Tasikmalaya, 2 Rumah Panggung dan 3 Sepeda Motor Hangus Dilahap Api

"Di satu sisi, ada beberapa titik yang tidak dapat menggunakan lampu merah karena ada risiko tertentu yang tidak dapat dihindari," ungkapnya kepada radartasik.com, Selasa 3 Oktober 2023.

Beberapa tahun yang lalu Kabupaten Tasikmalaya mencoba menginstal lampu lalu lintas di persimpangan Muktamar namun hal ini malah menyebabkan kemacetan. 

"Oleh karena itu, saat itu kami membuat bundaran dengan barikade lalu lintas water barrier dan menempatkan anggota lalu lintas," jelas Abdhi.

Ia menekankan bahwa pemasangan lampu merah harus didasari oleh kajian yang cermat. 

BACA JUGA:Permintaan Bobotoh ke Persib soal Nasib Levy Madinda, Keterlaluan Kalau Sampai Nyeberang ke Tetangga Sebelah

Lampu merah tidak dapat dipasang secara sembarangan di setiap persimpangan, karena berfungsi sebagai pengganti petugas lalu lintas dalam mengatur arus kendaraan.

Abdhi menjelaskan bahwa Kabupaten Tasikmalaya memiliki jalur arteri sepanjang 31,7 kilometer, mulai dari Tenjowaringin hingga Cikunir. 

Di sepanjang jalur arteri ini, terdapat beberapa persimpangan besar, seperti persimpangan Warung Petey yang tidak memungkinkan pemasangan lampu merah karena kemiringannya.

Persimpangan Warung Legok juga tidak memungkinkan pemasangan lampu merah. Persimpangan Mangunreja akan semakin ramai jika lampu merah diatur. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: