Nasib Bule Amerika yang Nikahi Gadis Kota Banjar Nestapa, Kata Polisi Dia Sering Berbuat Ini
Bule Amerika Arthur Leigh Welohr saat berada di Polres Banjar untuk dilakukan pemeriksaan ata perbuatan membunuh bapak mertuanya.-radartasik.com/anto sugiarto -
Termasuk sejumlah barang bukti pun diamankan pihak kepolisian. Klik di sini untuk artikel lainnya tentang bule Amerika.
BACA JUGA:Strategi Sukses Memulai Bisnis Tanaman Hias: Modal, Pemasaran, dan Kualitas
"Termasuk kita juga sudah memanggil orang asing tersebut (bule Amerika) waktu itu untuk dilakukan pemeriksaan," jelas Nandi.
"Ada tahapan-tahapan pemeriksaan yang dilakukan dan kami hari Jumat itu, 22 September 2023, baru selesai melakukan pemeriksaan terhadap calon tersangka (bule Amerika, red)," tambahnya.
Diterangkan Nandi, awalnya status bule Amerika sebagai diduga pelaku (perusakan).
Namun setelah dilakukan pemeriksaan maka pihaknya menaikkan statusnya menjadi calon tersangka.
BACA JUGA:5 Manfaat Aplikasi Dompet Digital Dibanding Dompet Jadul, Proses Transaksi Bikin Tercengang!
Bule Amerika menjalani pemeriksaan di Polres Banjar, Jumat 22 September 2023 siang sampai sore hari karena harus didampingi penterjemah.
Lanjut dia, terkait tidak dilakukan penahanan dalam kasus perusakan, karena harus ada persyaratan-persyaratan subyektif dan obyektif yang harus dipedomani oleh pihak kepolisian.
Salah satu syarat subyektif itu disebutkan bahwa penahanan bisa dilakukan untuk tindak pidana yang ancaman hukumannya di atas 5 tahun.
"Sedangkan untuk tindak pidana perusakan ini ancaman hukumannya hanya 2 tahun," jelas Nandi.
BACA JUGA:Battousai si Pembantai di Rurouni Kenshin Punya 5 Kelemahan, Nomor 1 Paling Mencolok
Nandi mencontohkan dengan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang ancaman hukumannya di bawah 5 tahun.
Kasus tersebut berbeda dengan pengrusakan.
Menurut Nandi kasus pengerusakan yang dilakukan bule Amerika alias Arthur tidak masuk di dalam pengecualian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: